Senin, 22 Desember 2025

Korban Tewas Bom Bunuh Diri di Pakistan Bertambah Jadi 100 Orang, 90 Persen Polisi

- Rabu, 1 Februari 2023 | 15:20 WIB
Para korban bom bunuh diri di Pakistan
Para korban bom bunuh diri di Pakistan

Saat kejadian, mayoritas yang sedang salat di masjid itu dalah polisi. Bom meledak hanya beberapa detik ketika imam memulai salat Asar.

Lebih dari 20 polisi yang gugur sudah diidentifikasi dan langsung dimakamkan. Jenazah mereka diletakkan berjajar dengan diselimuti bendera Pakistan.

Baca Juga: Maraknya Kasus Penculikan Anak, Masyarakat Diminta Tak Termakan Berita Hoax

Upacara penghormatan terakhir digelar sebelum mereka disemayamkan ke peristirahatan terakhirnya.

’’Pembunuhan brutal terhadap muslim yang bersujud di hadapan Allah bertentangan dengan ajaran Alquran,’’ ujar Perdana Menteri (PM) Pakistan, Shehbaz Sharif.

Polisi masih terus menyelidiki siapa dalang di balik serangan tersebut. Demikian juga apa motifnya.

Baca Juga: Soal Parkir Liar dan Parkir Berbayar, Dinas Perhubungan Kota Bekasi: Parkir Kosong di Stadion Patriot!

Selain itu, polisi juga ingin melacak bagaimana cara pelaku bisa masuk ke masjid di kompleks kepolisian Peshawar dengan memakai rompi bom. Daya ledak bom yang dibawa pelaku cukup besar. Sebagian tembok masjid luluh lantak.

Awalnya, pejabat Tehreek-e-Taliban (TTP) Sarbakaf Mohmand dan Omar Mukaram Khurasani mengklaim ledakan itu sebagai aksi balas dendam atas kematian anggota mereka tahun lalu, Khalid Khorasani.

Baca Juga: Akhirnya Reuni, 2PM Gelar Konser di Musim Panas Full Member

Namun, juru bicara utama TTP Muhammad Khorasani kemudian membantah keterlibatan mereka dalam serangan tersebut.

’’Mengenai insiden Peshawar, kami perlu mengklarifikasi bahwa TTP tidak ada hubungannya. Menurut undang-undang dan konstitusi umum kami, tindakan apa pun di masjid, madrasah, tempat pemakaman, dan tempat suci lainnya merupakan pelanggaran,’’ pungkas dia. (sha/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X