Mereka menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sepekan sebelum para WNI itu diserahkan ke KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.
Judha menuturkan, kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Hingga Oktober 2022, tercatat ada 679 WNI yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan.
Namun, kasus baru terus bermunculan. Karena itu, dia menilai perlu ada langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk pemerintah daerah.
Langkah pencegahan itu, antara lain, memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur.
Juga, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan media sosial. (c18/fal)