RBG.ID, SINGAPURA - Sebuah survei terbaru menyebutkan lebih dari separo warga Singapura setuju dengan legalisasi ganja untuk penggunaan medis. Sebanyak 53 persen menjawab setuju jika ganja digunakan untuk keperluan medis.
Sebanyak seribu orang disurvei, dan 53 persen menjawab ‘ya’ untuk melegalkan ganja untuk tujuan medis. Lebih dari sepertiga, atau 35 persen, mengatakan ‘tidak’ untuk legalisasi apa pun, dan 12 persen sisanya memilih ‘ya’ untuk melegalkan penggunaannya untuk tujuan medis dan rekreasi.
Sejauh ini baru Thailand, negara di Asia Tenggara yang melegalkan pertumbuhan dan konsumsi ganja sejak Juni. Singapura baru melakukan sebatas survei.
Survei tersebut, yang dilakukan oleh The Sunday Times dan perusahaan riset konsumen Milieu Insight pada September, juga menunjukkan perbedaan pandangan antarkelompok umur. Hampir 3 dari 5, atau 59 persen, dari mereka yang berusia 16 hingga 34 tahun memilih ‘ya’ untuk melegalkan ganja hanya untuk tujuan medis. Sebanyak 50 persen untuk mereka yang berusia 45 hingga 54 tahun, dan 44 persen untuk mereka yang berusia 55 tahun ke atas.
Catatan Penggunaan Ganja Medis di Singapura