Ia mengatakan kelompok lain yang juga akan diizinkan mendaftar untuk menanam tanaman termasuk rumah sakit, praktisi medis, praktisi gigi, praktisi pengobatan tradisional Thailand, praktisi pengobatan tradisional Thailand terapan, praktisi pengobatan tradisional Tiongkok, lembaga negara, Masyarakat Palang Merah Thailand, dan rumah sakit hewan.
"Mereka bisa membuat obat dari tanaman untuk pasien tanpa izin," katanya.
Untuk tujuan bisnis dan komersial, Pasal 15 menetapkan bahwa mereka yang menanam, mengolah, dan mengekstrak tanaman untuk dijual harus meminta izin dari pihak berwenang.
Untuk pelaku usaha kecil yang menanam ganja tidak lebih dari 8.000 meter persegi, jika mereka gagal untuk meminta izin, mereka akan dikenakan hukuman penjara tidak lebih dari satu tahun dan/atau denda hingga 100.000 baht.
Untuk operator skala besar, jika mereka gagal meminta izin, mereka akan menghadapi hukuman penjara tidak lebih dari tiga tahun dan/atau denda hingga 300.000 baht.
"Mereka yang mengekspor ganja tanpa izin akan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan/atau denda hingga 500.000 baht," kata Parnthep.
pemerintah juga mengatakan mereka yang ingin menanam ganja untuk tujuan komersial harus warga negara Thailand berusia minimal 20 tahun sementara badan hukum yang ingin menanam ganja untuk tujuan komersial harus dimiliki dan dioperasikan oleh orang Thailand.
Di bawah undang-undang baru tersebut, penjualan ganja akan dilarang di kuil, tempat keagamaan, sekolah dan lembaga pendidikan, asrama, taman umum dan tempat lain yang dinyatakan oleh Menteri Kesehatan Masyarakat.