Senin, 22 Desember 2025

Joe Biden Keberatan Warganya yang Divonis Bersalah dalam Kasus Narkoba di Rusia

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 22:50 WIB

RBG.id - Pemerintah Amerika Serikat menyatakan keberatannya atas vonis bersalah yang diberikan pengadilan Rusia kepada Bintang Women's National Basketball Association (WNBA), Brittney Griner.

Griner yang telah ditahan di Rusia atas tuduhan narkoba sejak 17 Februari lalu itu dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung di wilayah Moskow pada Kamis (4/8) waktu setempat.

Hakim menemukan bahwa Griner memiliki niat kriminal dan mengatakan dia bersalah karena menyelundupkan dan menyimpan obat-obatan terlarang.

Menanggapi vonis tersebut Presiden AS Joe Biden mengecam Rusia dalam sebuah pernyataan pada Kamis pagi dan meminta Moskow untuk segera membebaskannya.

"Hari ini, warga negara Amerika Brittney Griner menerima hukuman penjara yang merupakan satu lagi pengingat dari apa yang sudah diketahui dunia: Rusia secara salah menahan Brittney," kata Biden, seperti dikutip dari ABC, Jumat (5/8).

"Itu tidak dapat diterima, dan saya meminta Rusia untuk segera membebaskannya sehingga dia bisa bersama istrinya, orang yang dicintai, teman, dan rekan satu timnya," tulis Biden dalam pernyataannya.

"Pemerintahan saya akan terus bekerja tanpa lelah dan mengejar setiap jalan yang memungkinkan untuk membawa Brittney dan Paul Whelan pulang dengan selamat sesegera mungkin," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X