Senin, 22 Desember 2025

Kritik Presiden Xi Jinping, Seorang Advokat di Tiongkok Terancam Hukuman Berat

- Rabu, 29 Juni 2022 | 11:22 WIB
Xu Zhiyong, seorang advokat dan aktivis, diadili dengan tuduhan mengganggu kekuasaan negara. (YouTube)
Xu Zhiyong, seorang advokat dan aktivis, diadili dengan tuduhan mengganggu kekuasaan negara. (YouTube)

“Ini adalah pengadilan politik dan penganiayaan politik,” tegasnya.

Teng mengatakan Xu kemungkinan akan menerima hukuman berat, karena bakal dipenjara untuk kedua kalinya. Pada 2014, Xu dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena tuduhan melakukan keonaran.

Saat itu, dia mengumpulkan orang banyak dan dianggap mengganggu ketertiban umum. “Untuk tahanan politik, hukuman penjara kedua biasanya lebih lama dari yang pertama,” kata Teng.

Surat Terbuka

Xu, 49, ditahan pada Februari 2020 di kota Guangzhou selatan setelah dua bulan buron. Dia adalah salah satu dari beberapa aktivis hak asasi yang ditangkap oleh pihak berwenang. Saat dalam pelarian, Xu mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada Xi yang isinya memintanya untuk mengundurkan diri. Dianggap sangat berbahaya, seruan itu dengan cepat disensor pihak berwajib.

Dalam suratnya, Xu melancarkan serangan keras terhadap kebijakan Xi. Mulai dari pengetatan kontrol Partai Komunis Tiongkok terhadap ekonomi, hingga penindasan terhadap kebebasan di Hongkong, dan penanganannya terhadap wabah awal Covid-19 di Wuhan. “Saya tidak berpikir Anda (Xi Jinping) orang jahat. Anda hanya tidak cukup pintar,” tulis Xu.

“Oleh karena itu, saya mendesak Anda sekali lagi, yang saya yakini juga merupakan sentimen yang dipegang secara luas, Tuan Xi Jinping, silakan mundur,” ungkapnya ketika itu.

Xu, mantan dosen dengan gelar doktor hukum dari Universitas Peking, pertama kali dikenal publik pada 2003. Ketika itu dia menangani kasus seorang mahasiswa yang dipukuli hingga mati dalam tahanan di Guangzhou.(jp)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X