Senin, 22 Desember 2025

Kritik Presiden Xi Jinping, Seorang Advokat di Tiongkok Terancam Hukuman Berat

- Rabu, 29 Juni 2022 | 11:22 WIB
Xu Zhiyong, seorang advokat dan aktivis, diadili dengan tuduhan mengganggu kekuasaan negara. (YouTube)
Xu Zhiyong, seorang advokat dan aktivis, diadili dengan tuduhan mengganggu kekuasaan negara. (YouTube)

RBG.ID-Jika anda warga Tiongkok dan tinggal di sana, maka jangan coba-coba mengkritisi Presiden Xi Jinping. Pasalnya, jika mengkritik Presiden Xi Jinping siap-siap berurusan dengan penegak hukum.

Seperti dialami seorang advokat yang fokus ke hak-hak sipil di Tiongkok. Dia harus menjalani persidangan lantaran mengeluarkan kritikan pedas terhadap Presiden Xi Jinping.

Dia diadili sebagai konsekuensi karena pernah meminta Presiden Xi Jinping untuk mengundurkan diri. Sang advokat menyebut Xi Jinping tidak cukup pintar untuk memimpin negara sebesar Tiongkok.

Baca Juga: Xi Jinping Desak Putin Stop Perang di Ukraina

Advokat bernama Xu Zhiyong itu diadili dengan tuduhan mengganggu kekuasaan negara. Xu Zhiyong, seorang aktivis hak-hak sipil veteran, mengaku tidak bersalah di depan pengadilan lokal di daerah Linshu, provinsi Shandong timur, dalam sidang tertutup untuk umum.

Pendukungnya dan kelompok hak asasi menyebut persidangan itu sangat tidak adil dan tuduhan itu dibuat-buat. Pasalnya, siapa pun bisa mengkritik Presiden Xi Jinping.

“Kasus politik semacam itu tidak ada hubungannya dengan hukum atau bukti. Seluruh proses persidangan didominasi oleh kekuatan politik di belakang pengadilan,” kata seorang pengacara hak asasi manusia terkemuka Tiongkok yang sekarang berbasis di Amerika Serikat, Teng Biao.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X