RBG.id - Pasca pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah resmi diberlakukan, Korea Selatan kini memasuki fase krusial dalam proses transisi kepemimpinan.
Pemerintah tengah mempersiapkan pemilihan presiden yang dipercepat, sesuai amanat konstitusi yang memberi batas waktu 60 hari untuk memilih pengganti presiden.
Meski tanggal pasti pelaksanaan pemilu belum diumumkan secara resmi, sejumlah sumber dalam pemerintahan menyebut tanggal 3 Juni 2025 kemungkinan besar akan menjadi hari pelaksanaannya pemilu tepat pada batas waktu yang ditentukan oleh konstitusi.
Di sisi lain, Penjabat Presiden Han, yang kini memimpin roda pemerintahan sementara, menegaskan transisi pemilu presiden akan dilakukan dengan tertib dan transparan.
Ia juga memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan demokrasi.
Menariknya, tanggal 3 Juni 2025 sempat menuai perbincangan karena bertepatan dengan jadwal simulasi ujian masuk perguruan tinggi.
Baca Juga: Sederet Daftar Negara Lolos ke Piala Dunia U17 2025, King Indo Wakil Tunggal ASEAN?
Namun pemerintah telah menyatakan, agenda pendidikan nasional tidak akan menjadi hambatan dalam menentukan tanggal pemilu.
Pengumuman resmi soal hari pencoblosan pemilu presiden akan diputuskan dalam sidang Dewan Negara yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung resmi mencopot jabatan Yoon Suk Yeol sebagai Presiden Korea Selatan pada Jumat, 4 April 2025.
Baca Juga: Timnas Indonesia U17 Tembus World Cup, Solidnya Lini Belakang Jadi Kunci Garuda Muda?