Dalam penggunaannya, diketahui bahwa Telegram mengizinkan grup hingga diisi oleh 200 ribu anggota.
Hal itu disinyalir sebagai awal mula tudingan bahwa Telegram mudah untuk melakukan penyebaran informasi palsu secara masif.
Selain itu, melalui grup tersebut para pengguna dapat menyebarkan konten yang berisi tentang teroris, neo-Nazi, pornografi, konspirasi, hingga pedofilia.
Terkait penanganan tersebarnya konten bahaya tersebut, biasanya Telegram akan mengontrol konten-konten bahaya seusai dipaksa oleh pemerintah.
Dengan ditangkapnya pemilik Telegram itu, diduga akan terjadi perdebatan lanjutan perihal sejauh mana aplikasi perpesanan harus bertanggungjawab terkait pesan yang disebarkan.
Diketahui, pendiri aplikasi Telegram, Pavel Durov, ditangkap di bandara Bourget di Prancis pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Penangkapan tersebut telah direncanakan oleh pihak berwajib Prancis lantaran ada dugaan kasus pelanggaran aplikasi Telegram.***