Organisasi masyarakat sipil yang menuduh, dan mereka mengklaim bahwa kaos itu adalah bukti pelanggaran terhadap Undang-undang Keamanan Nasional, Korea Utara.
Baca Juga: Bejat! Pria Pengidap HIV/AIDS di Pandeglang Cabuli Bocah Laki-laki, Begini Kondisi Para Korban
Menurut Kelompok konservatif, Tindakan memuji dan mempropagandakan pemimpin kelompok anti-negara, akan menurunkan kewaspadaan mereka yang ingin menggulingkan Republik Korea Utara, dan pada akhirnya akan menyebabkan kekosongan dalam keamanan nasional.
"Selain menunjukkan kedekatan dengan Kim Jong Un, kaos tersebut juga memuji dan mempropagandakan pemimpin kelompok anti-negara yang dapat membahayakan tatanan dasar demokrasi liberal," jelasnya.
Disebutkan juga situs Coupang dan Naver melanggar Undang-undang Keamanan Nasional, dengan membenarkan penjualan itu yang bisa dipindahtangankan dan tidak menahan kegiatan kriminal kepada para terdakwa.
Baca Juga: Cek! Sejumlah Titik di Tol Jagorawi dan Tangerang Arah Jakarta Macet Pagi Ini
Produk itu saat ini sudah dihapus dari penjualan di Naver dan sejak tanggal 27 Agustus. Sementara itu, Coupang sudah menangguhkan penjualan kaos Kim Jong Un itu.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Kim Jong Un Beri Peringatan Keras Kepada Korsel dan AS
Kim Jong Un Klaim Korut Menang Perang Lawan Covid-19, Status Darurat Dicabut
Kim Jong-un Tampil Bersama Putrinya Awasi Peluncuran Rudal
Kemiskinan Tinggi, Putri Kim Jong-un Pakai Jaket Mahal
Waduh! Adik Perempuan Kim Jong Un Marah Hingga Ancam Tembak Pesawat AS, Berikut Alasannya