Senin, 22 Desember 2025

Tidak Capai Kesepakatan dengan Aliansi Produser, SAG-AFTRA Gelar Mogok Terbesar dalam Empat Dekade

- Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:13 WIB
Anggota SAG-AFTRA berdemonstrasi
Anggota SAG-AFTRA berdemonstrasi

RBG.ID – Nyaris 160 ribu anggota SAG-AFTRA –serikat yang merepresentasikan seluruh aktor dan aktris di film serta TV Amerika Serikat– melakukan mogok kerja.

Hal itu diumumkan pada Kamis (13/7) waktu setempat oleh Presiden SAG-AFTRA Fran Drescher serta Direktur Eksekutif Nasional dan Kepala Negosiator Duncan Crabtree-Ireland via konferensi pers.

Mereka menyatakan, keputusan itu diambil menyusul berakhirnya kontrak serta masa tenggang perpanjangan kontrak, yang berlangsung 12 hari, antara SAG-AFTRA dan Aliansi Produser Film serta TV (AMPTP).

Baca Juga: Pembunuh Berantai Rex Heuermann Ditangkap demi Keamanan Publik

Aksi mogok itu telah disepakati berdasar hasil bulat voting internal.

’’Keputusan ini berlaku efektif per Jumat, 14 Juli, pukul 00.01 (atau Jumat, pukul 14.01 WIB),” ungkap Drescher.

Aksi boikot kerja itu pun menjadi yang pertama bagi SAG-AFTRA dalam empat dekade terakhir.

Baca Juga: DPR dan KPU Tak Sepakat Pilkada Ditunda, Ketua Bawaslu Ngaku Hanya Sebatas Diskusi

Diwawancarai seusai konferensi pers, presiden ketiga serikat aktor/aktris itu menyatakan, pihaknya gagal mencapai kesepakatan dengan AMPTP dalam pembaruan kontrak.

Drescher mengakui, diskusi mereka dengan perwakilan serikat produser awalnya cukup menjanjikan.

Namun, sikap AMPTP berubah saat SAG-AFTRA mulai menyampaikan kegelisahan mereka terkait kesejahteraan para anggota.

Baca Juga: Link Nonton Legal Drakor See You In My 19th Life Episode 9 10 dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Khususnya, saat pihaknya memperjuangkan keadilan bagi aktor/aktris di era streaming.

’’Kami melihat, ada keengganan tak wajar guna mengakomodasi permintaan kami untuk mengubah kontrak mengikuti model bisnis terkini, untuk menghargai kontribusi dan kinerja para anggota kami. Dan itu baru puncak dari gunung es yang tersembunyi,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X