RBG.ID – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi dua warga negara Yaman atas tuduhan terorisme.
Pernyataan kementerian mengatakan bahwa keduanya bernama Abdulrahman Fares Amer al-Marri dan Mohammed Salah Omar al-Marri.
Mereka divonis karena bergabung, mendukung dan bersumpah setia pada sebuah kelompok teror.
Baca Juga: Lelaki Penusuk Wanita di Palmerah Usai Sewa Open BO Mengaku Sering Bawa Pisau Untuk Jaga Diri
Meski begitu, tidak disebutkan secara rinci dengan kelompok mana mereka bergabung atau apakah kelompok itu dibentuk di dalam kerajaan.
Menurut kementerian tersebut, Abdulrahman berencana untuk membunuh pejabat keamanan Arab Saudi.
Sementara itu, komplotannya dinyatakan bersalah karena berupaya menaruh alat peledak di kendaraan militer.
Baca Juga: Sebanyak 203.512 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, Sementara yang Wafat Ada 118 Orang
Sejauh ini belum terdapat komentar dari otoritas Yaman mengenai putusan itu.
Pada Mei lalu, Kerajaan Arab Saudi juga mengeksekusi dua warga negara asal Bahrain atas tuduhan yang serupa. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Lewandowski Gagal Eksekusi Penalti, Meksiko vs Polandia Berakhir Tanpa Gol
Jumlah Eksekusi Mati di Arab Saudi Melonjak, 129 orang Per Tahun
Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Atas Rekomendasi LPSK
1.300 Tahanan Tunggu Eksekusi, Malaysia Bakal Menghapus Hukuman Mati
Terlibat Kasus Mario Dandy, Jalani Hukuman 3,5 tahun, Kejari Jakarta Selatan Eksekusi AG di LPKA Tangerang