RBG.ID - Kelompok Muslim di Kota Beppu, Provinsi Oita telah berupaya membuka lahan untuk pemakaman muslim di dekat Kota Hiji selama lima tahun terkahir.
Dikutip dari NHK, kelompok warga Muslim di Jepang Barat dan Warga setempat akan menandatangani perjanjian pembukaan lahan tempat makam umat Muslim.
Sebelumnya, warga setempat awalnya menolak, dengan alasan kemungkinan polusi air tanah dan isu lainnya.
Baca Juga: Dirikan Agensi Sendiri, Leader Kim Sung Gyu Jadi CEO INFINITE Company
Perjanjian ini akan ditandatangani secepatnya, pada Selasa (09/05/2023).
Perjanjian ini, mencakup pasal yang menyebutkan keharusan interval 20 tahun antara pemakaman pertama dan kedua, jika ada sejumlah jenazah yang dimakamkan dalam satu lahad.
Prosedur pembelian lahan tersebut akan diizinkan setelah perjanjian tadi ditandatangani. Namun, beberapa warga masih ada yang menolak rencana ini.
Baca Juga: Ini Dia Manfaat Berpuasa Bagi Penderita Hipertensi
Terutama di Kota Kitsuki, yang bertentanggaan dengan kota pemilik lahan, banyak warga dikota tersebut menolak rencana ini, karena khawatis wilayahnya akan rusak, serta ketidakpercayaan terhadap otoritas dalam menangani masalah ini.
Diketahui, dalam Islam, jenazah yang meninggal harus dikuburkan dan dilarang dikremasi. Sedangkan di Jepang biasanya orang yang meninggal selalu di kremasi.
Pakar memperkirakan warga Muslim di Jepang mencapai sekitar 230.000 hingga akhir tahun 2019. Jumlahnya meningkat dua kali lipat dari 10 tahun sebelumnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
3 WNI Ditangkap Usai Polisi Temukan Mayat Dalam Koper di Prefektur Fukushima Jepang
Jepang dan Perancis Sepakati Kerja Sama Energi Nuklir
Jepang Layangkan Protes Kunjungan Parlemen Korea Selatan Ke Takeshima
Jepang Peringati Hari Anak, Populasi Anak Justru Turun 42 Tahun Berturut-turut
PM Jepang Akan Tingkatkan Hubungan Dengan Negara-negara Selatan Dunia Saat KTT G7 Berlangsung