Senin, 22 Desember 2025

Punya Harta Berlimpah Capai Rp252 Triliun, Gaya Hidup Pavel Durov dalam Unggahannya Jadi Sorotan Publik Sederhana Banget!

- Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:02 WIB
Foto unggahan Instagram Pavel Durov  (Instagram/ @durov)
Foto unggahan Instagram Pavel Durov (Instagram/ @durov)

RBG.id— Berita penangkapan pendiri Telegram, Pavel Durov, baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Pavel Durov ditangkap di bandara Bourget, Prancis, pada Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 08.00 malam waktu setempat.

Pria berusia 39 tahun itu mendadak ditangkap saat mendarat dengan pesawat jet pribadinya usai melakukan perjalanan dari Azerbaijan.

Baca Juga: Satu Lagi yang Viral di Bogor, Truntung Teduh Cafe Hidden Gem Favorit Buat Spot Nongkrong Asik Bareng Temen di Akhir Pekan

Dalam penangkapannya ini, ia diduga telah lalai dan gagal dalam mengontrol aplikasi yang ia dirikan, yakni Telegram yang telah melakukan banyak pelanggaran.

Dugaan kasus pelanggaran tersebut di antaranya, perdagangan narkoba, penipuan, perundungan siber, promosi terorisme, hingga kejahatan terorganisasi.

Durov selama ini menetap di Dubai dan menjalankan perusahaan Telegram dari wilayah tempat tinggalnya itu.

Baca Juga: Sejarah Terbentuknya Sepak Bola Sudah Ada Sejak Zaman Ratu Elizabeth I, Benarhkah Dulunya Jadi Olahraga Terlarang?

Soal kewarganegaraan, ia memegang kewarganegaraan Prancis, Rusia dan Uni Emirat Arab.

Ia memilih Uni Emirat Arab lantaran negara tersebut netral dan tidak bersekutu dengan negara mana pun.

Hal itu yang mendasari dirinya memilih Uni Emirat Arab yang ia percaya sebagai tempat terbaik dan teraman untuk Telegram.

Selama menjadi bos Telegram, dirinya diketahui memiliki kekayaan yang sangat melimpah.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U17 vs India U17 Jelang Kualifikasi Piala Asia U17 2025, Ada Zahaby Gholy hingga Mattew Baker

Hal ini dicatat oleh Forbes, di mana harta kekayaan mencapai USD 15,5 miliar atau setara dengan Rp 252 Triliun lebih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X