Selain itu, Tzuyang mengklaim tidak pernah mendapat satu sen pun dari kontrak iklan yang diterimanya.
Kim Tae Yeon selaku perwakilan hukum Tzuyang mengatakan, pemerasan yang dilakukan mantan pacarnya itu mencapai 4 miliar won atau setara dengan Rp46,9 miliar.
Setelah menjadi korban kekerasan dan pemerasan selama 4 tahun, akhirnya Tzuyang memberanikan diri untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan pacarnya.
Pengacara Tzuyang menerangkan, mereka telah mengajukan tuntutan atas tuduhan kekerasan seksual dan fisik, ancaman, pemerasan, dan tindakan tidak senonoh dengan menggunakan media komunikasi.
Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, mantan pacar Tzuyang terancam menghadapi hukuman selama lima tahun penjara.
Akan tetapi, setelah kasus tersebut selesai ditindaklanjuti, mantan pacar Tzuyang bunuh diri. Tidak diketahui tanggal pasti pelaku meninggal.
Oleh karena itu, polisi Korea Selatan memilih untuk menutup kasus Tzuyang karena tidak ada kewenangan untuk menuntut.
Artikel Terkait
Begini Nasib Asri Damuna, Pejabat Kemenhub yang Viral Gegara Genit Ajak Youtuber Korsel ke Hotel
Asri Damuna, Pejabat Kemenhub yang Genit Ngajak YouTuber Korea ke Hotel Dicopot dari Jabatannya
Ini Klarifikasi Pejabat Kemenhub Asri Damuna yang Mukanya Viral Usai Ngajak Youtuber Korea ke Hotel
Pejabat yang Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel Akhirnya Dicopot dari Jabatannya, Kemenhub Bilang Begini
Pengadilan Putuskan YouTuber Sojang Harus Bayar 100 Juta Won ke Wonyoung IVE Atas Pencemaran Nama Baik
Kepincut 'Ulekan' Janda Muda 19 Tahun, YouTuber Aya Ibrahim Ngebet Nikah Siri Meski Istri Tengah Hamil
Viral Kasus Youtuber Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Bagaimana Islam Memandangnya?