RBG.ID - Sejumlah 28 WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah difasilitasi pemulangannya dari Phnom Penh, Kamboja ke Indonesia pada Kamis (4/10/2023).
Ke 28 orang WNI telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO.
"Kamboja menjadi negara dengan tren peningkatan kasus WNI terkait online scamming tertinggi hingga delapan kali lipat dari tahun 2021 ke tahun 2022. Pemerintah RI senantiasa menghimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming," kata Kementerian Luar Negeri dalam keterangan pers.
Baca Juga: Ini Syarat Agar TikTok Shop Bisa Kembali Buka di Indonesia
Sebelumnya 27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan online scamming di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.
Melalui koordinasi intens antara KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian setempat, pada Juni 2023 para WNI tersebut telah dijemput dari sebuah penginapan di Poipet dan dipindahkan ke Kantor Departemen anti-Perdagangan Manusia Kepolisian Pusat Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kemudian pada 14 Juli 2023, ke-27 orang WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara di shelter yang dikelola lembaga swadaya masyarakat Caritas.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara di Tengah Isu Jadi Tersangka KPK
Pada 5 September 2023, Kepolisian Kamboja juga menyelamatkan satu orang WNI yang dulunya bekerja di perusahaan yang sama dengan ke-27 orang WNI yang telah diselamatkan sebelumnya, namun telah dipindahkan ke perusahaan online scamming lainnya di Provinsi yang sama.
Korban kemudian dipindahkan ke Phnom Penh dan langsung ditempatkan di shelter Caritas untuk menjalani proses lebih lanjut bersama ke-27 orang WNI lainnya.
Selama tinggal di shelter Caritas, KBRI Phnom Penh memberikan bantuan logistik, obat-obatan, serta pembiayaan rumah sakit bagi tiga orang WNI.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sambangi Polda Metro Usai dari Gedung Kementan
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga selalu memberikan pendampingan penerjemah selama proses wawancara WNI, baik di Kepolisian maupun di Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja.
Dalam perkembangannya, Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja mengirimkan surat kepada KBRI Phnom Penh yang menyatakan bahwa ke-28 orang WNI tersebut terindikasi sebagai korban TPPO berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan oleh otoritas Kamboja.
Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kamboja terkait status keimigrasian dan surat izin bagi ke-28 WNI yang akan dipulangkan.
Baca Juga: Hanya Berlaku 5 Oktober, Simak Promo di Lawson, Subway, dan Domino Pizza
Setibanya di tanah air, rencananya ke-28 orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Selain itu, para WNI akan menjalani proses asesmen lanjutan oleh Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan penindakan lebih lanjut terhadap agen perekrut di Indonesia.
Artikel Terkait
Akses Menuju Mall Siam Paragon Ditutup Imbas Penembakan Bocah 14 Tahun yang Menewaskan 3 Pengunjung
Dalam Pemungutan Suara, Kevin McCarthy Dipecat Dari Jabatannya Sebagai Ketua DPR AS
Bus Wisata Italia Jatuh di Jembatan Layang Venesia, Lebih Dari 20 Orang Tewas
Putra Presiden AS Hunter Biden, Mengaku Tidak Bersalah Atas Tiga Dakwaan Kepemilikan Senjata Api
Kenya Dikejutkan dengan Kelumpuhan 62 Siswi yang Sehat secara Tiba - Tiba
PM Armenia Nikol Pashinyan Konfirmasi Kehadirannya di Forum UE Spanyol
Cetak Sejarah Baru! Pertandingan Piala Dunia 2030 Resmi Digelar di 6 Negara dan 3 Benua
Mengungkap Tabir Misteri Peninggalan dalam Sejarah Mesir Kuno
PLTN Fukushima Jepang Kembali Buang Air Radioaktif ke Laut
Geger Penyakit Misterius di Kenya, 95 Siswa Mendadak Lumpuh dan Masuk Rumah Sakit