RBG.ID – Venna Melinda mengungkapkan berkas perkara kasus KDRT laporannya kepada Ferry Irawan kemungkinan akan P 21 atau berkas dinyatakan lengkap dalam waktu dekat.
Oleh karena itu kasus ini tidak lama lagi akan bergulir di pengadilan.
Venna Melinda mengaku siap untuk bertemu dengan sang suami, Ferry Irawan yang sudah melakukan KDRT terhadap dirinya.
“Insya Allah siap. Karena saya menginginkan keadilan,” ucap perempuan berhijab saat ditemui di Komnas Perempuan di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
BACA JUGA:Sambo Bisa Lolos Hukuman Mati, Hotman Paris: Ada Rencana Melamar Jadi Kepala Lapas Penjara
Ibu dari Verrell Bramasta itu juga menuturkan sejatinya menjadi korban KDRT bukan lah perkara yang mudah.
Selain menyisakan trauma, korban KDRT juga mengalami situasi tambah berat karena biasanya pelaku akan selalu berusaha memutarbalikkan fakta.
“Korban KDRT itu pasti melakukan playing victim. Sudah kita korban harus menghadapi playing victim, belum lagi ancaman. Tapi saya siap menghadapinya,” tegas Venna.
Seberat apa pun tantangannya, Venna mengaku siap untuk menghadapinya demi memastikan dirinya menerima keadilan atas apa yang sudah dialaminya.
Perempuan berusia 50 tahun ini mau pelaku mendapatkan hukuman atas apa yang sudah dia perbuat.
BACA JUGA:Datangi Komnas Perempuan, Venna Melinda Bawa Bukti-Bukti KDRT
Hari ini, Selasa (14/2), Venna Melinda telah mengadukan kasus KDRT dialaminya ke Komnas Perempuan.
Dia pun juga tak lupa untuk membawa sejumlah berkas yang berisikan bukti-bukti KDRT untuk melengkapi aduannya itu.
Artikel Terkait
Tutup Pintu Damai, Venna Melinda Segera Ajukan Gugatan Cerai
Bikin Geram, Ferry Irawan Ancam Venna Melinda Akan Sebarkan Video Syur Tanpa Busana.
Akhirnya, Ferry Irawan Setuju Bercerai Dengan Venna Melinda Usai KDRT
Verrell Bramasta Maju Jadi Caleg DPR RI, Venna Melinda Terharu
Datangi Komnas Perempuan, Venna Melinda Bawa Bukti-Bukti KDRT