Senin, 22 Desember 2025

Alvin Faiz Diduga Jual Tanah Wakaf di Bogor, Bikin Malu Mendiang Ustad Arifin Ilham

- Senin, 6 Februari 2023 | 20:12 WIB
Alvin Faiz jula tanah wakaf di Bogor (istagram)
Alvin Faiz jula tanah wakaf di Bogor (istagram)

Selain itu, unggahan lain memperlihatkan sampul sertifikat tanah seluas 4.000 meter persegi di kawasan Cipambuan, Bogor.

"Barang yang diterima secara hukum hibah bisa dijual, sedangkan barang yang diterima secara hukum wakaf tidak bisa dijual maupun ditarik kembali oleh yang mewakafkan," tulis penjelasan.

BACA JUGA:Tren Nikah di KUA, Begini Tatacara dan Persyaratannya

"Tanah wakaf bukan tanah hibah. Tanah wakaf digunakan untuk mensejahterakan umat, bukan untuk mensejahterakan pribadi. Cc. Alvin dan Keluarga," tulisnya.

Walau pihak terkait belum memberikan konfirmasi kebenaran, warganet langsung memberikan komentar pedas atas unggahan tersebut.

"Niat nya si A mau menjatuhkan Cici Larissa, tapi sama Allah SWT langsung dibalas dibongkar kebusukannya si A," komentar netizen. "Bini mau melahirkan, kerjaan nggak ada, udah jual nama Larissa tetep aja endorse nggak rame. Ya mau nggak mau jual tanah wakaf," cibir yang lain.

"Ayo bang kasih kapok nih anak, kemarin pergi umrah pakai dana apa? Belum lagi hidup hedon dia sama bininya, mantan sama anak dizalimi terus," ucap warganet.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewi Komalasari

Sumber: Bogor Insider

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X