Laporan band Radja itu diterima dan terdaftar dengan momor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Unik! Lahir 17 Agustus 2023, Bayi Perempuan di Palembang Diberi Nama 'Hut Ri Agustina'
Anji dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.