Mereka menilai aturan tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan mengancam Hak Asasi Manusia.
“YLBHI dengan tegas menolak revisi UU TNI yang akan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI dan membawa Indonesia ke rezim Neo Orde Baru,” tulis YLBHI melalui akun X resminya, Minggu (16/3).***