RBG.id – Polemik rencana perubahan RUU TNI baru-baru ini terus mendapatkan kritik luas dari berbagai lapisan masyarakat.
Terbaru, Komika Bintang Emon menyuarakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurutnya, Revisi UU TNI merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan reformasi yang telah diperjuangkan.
“RUU TNI adalah sebuah kemunduran dari apa yang sudah dibangun,” tulis Bintang Emon melalui akun Instagram pribadinya, Senin (17/3).
Bintang menilai bahwa institusi yang memiliki akses terhadap senjata seharusnya tetap menjalankan fungsinya sebagai alat negara.
Ia khawatir, keterlibatan TNI dalam jabatan sipil dapat berujung pada intimidasi terhadap masyarakat.
“Kalau sampai mengurusi jabatan sipil, maka intimidasi bukanlah sesuatu yang tidak mungkin,” ungkapnya.
Pria bernama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra itu mengibaratkan kebijakan ini seperti memaksa pisau untuk menggantikan pulpen.
Atas dasar itu, ia mengajak masyarakat untuk menolak RUU TNI demi menjaga prinsip reformasi dan demokrasi.
YLBHI Ikut Angkat Suara
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menyatakan sikap tegas menolak revisi UU TNI.