RBG.id - Seorang selebgram transgender bernama Isa Zega, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya berhijab saat melaksanakan ibadah umrah viral di media sosial.
Tindakannya ini memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk netizen dan tokoh masyarakat.
Isa, yang terlahir sebagai laki-laki sebelum menjalani operasi transgender, dinilai melanggar norma agama karena memilih mengenakan pakaian perempuan seperti gamis dan hijab syar'i selama berada di Tanah Suci.
Baca Juga: Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu, Bocah Tak Berdosa Habis Disetrum hingga Dibanting oleh Warga Tangerang
Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan Islam, yang mensyaratkan laki-laki tetap menjalankan ibadah sesuai identitas gender asalnya.
Anggota DPR RI, Mufti Anam, turut mengomentari kontroversi ini. Ia dengan tegas menyebut perbuatan Isa Zega sebagai bentuk penistaan agama.
"Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i ini merupakan bagian dari penistaan agama," katanya, seperti dikutip RBG.id dari InserLive.
Mufti menambahkan, sesuai hukum Islam, identitas gender tidak berubah meskipun seseorang menjalani operasi kelamin.
Oleh karena itu, laki-laki tetap diwajibkan mengikuti tata cara ibadah yang diperuntukkan bagi laki-laki, termasuk dalam pelaksanaan umrah.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan semacam ini dapat dikenakan pasal penistaan agama sesuai KUHP Nomor 156A, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Mufti mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangani kasus ini demi menjaga ketertiban dan mencegah insiden serupa di masa depan.
Gelombang kritik terhadap Isa Zega terus bergulir di media sosial, mencerminkan keresahan masyarakat terkait hal ini.