RBG.id - Aktor sinetron Andrew Andika ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 26 September 2024 malam seperti yang dikonfirmasi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah.
"Inisial AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024," kata AKBP Chandra dikutip RBG.ida dari TribunSolo pada Sabtu, 28 September 2024.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Mandalika Lombok yang Wajib Diborong Penonton MotoGP 2024 Sampai Ludes
Saat ini AKBP Chandra menuturkan, Andrew Andika saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.
Tak hanya itu, ia juga menyebut pihak kepolisian membutuhkan waktu untuk mencari keterangan dari Andrew Andika, termasuk terlibatnya ia dalam kasus narkoba.
Di sisi lain, aktor sekaligus pemain sinetron itu saat ini sedang menjalani proses perceraian dengan sang istri, Tengku Dewi Putri.
Diketahui, proses perceraian Tengku Dewi Putri dengan Andrew Andika sempat tertunda akibat kehamilannya.
Hakim pengadilan pun menyarankan Tengku Dewi untuk menunda proses perceraian hingga setelah ia melahirkan.
Di sisi lain, Tengku Dewi Putri sempat memikirkan atau membutuhkan waktu untuk memastikan keputusan perceraiannya dengan Andrew Andika.
"InsyaAllah melanjutkan gugatan cerai. Bukan berarti aku mengulur-ulur ya, aku memberikan waktu juga buat diri aku. Aku masih recovery, baru 1,5 bulan lahiran," tandas Tengku Dewi.
Ia menyampaikan, dirinya masih perlu waktu untuk pulih setelah melahirkan anak keduanya.***