Awalnya, pihak Suga mengklaim ia hanya mengonsumsi sedikit alkohol sebelum mengendarai kickboard listrik untuk pulang.
Namun, rekaman CCTV yang muncul kemudian mengungkapkan Suga sebenarnya mengendarai skuter listrik, bukan kickboard seperti yang dinyatakan sebelumnya.
Baca Juga: Perlawanan Rakyat Sukses Buat DPR Resmi Batalkan Revisi RUU Pilkada, Harga Mahal Demi Kepastian
Hal ini memicu permintaan maaf tambahan dari pihak Suga. Tes breathalyzer menunjukkan kadar alkohol dalam darah Suga sebesar 0,227%, jauh di atas ambang batas pencabutan SIM yang ditetapkan pada 0,08%.
Saat ini, penyelidikan masih berlanjut, dan perhatian publik tertuju pada apakah Suga akan memberikan pernyataan lebih rinci mengenai insiden kasus DUI.
Pasalnya, Suga BTS telah bertugas sebagai pekerja layanan publik sejak September tahun lalu dan ia segera menyelesaikan tugasnya pada Juni tahun depan.
Demikianlah informasi terbaru dari kasus DUI Suga BTS. Semangat Yoongi.***