RBG.id - Suga BTS akan dipangil polisi terkait dugaan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Pada Minggu, 11 Agustus 2024, Kantor Polisi Yongsan Seoul mengatakan akan memanggil Suga BTS.
Suga BTS akan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian atas tuduhan pelanggaran UU Lalu Lintas (DUI).
Mereka perlu untuk menyelidki kasus tersebut dan jumlah alkohol yang dikonsumsi Suga BTS.
Sebelumnya pada Selasa, 6 Agustus 2024, pria kelahiran 1993 itu terjatuh setelah mengendari skuter listrik di sekitar rumahnya.
Kala itu, seorang petugas kepolisian yang sedang berpatroli langsung membantu Suga BTS.
Akan tetapi, ia mencium bau alkohol dari sang idol dan langsung membawa Suga BTS ke kantor polisi setempat.
Petugas polisi pada saat itu tidak mengenali orang yang dibantunya adalah salah satu anggota BTS.
Suga BTS kala itu tidak bisa menjalani pemeriksaan dengan benar karena dalam keadaan mabuk berat.
Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Artikel Terkait
Suga BTS Diperiksa Polisi Atas Dugaan Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Gegara Mabuk
Suga BTS Minta Maaf dan Beberkan Kronologi Kendarai Skuter Listrik Saat Mabuk, Kena Denda hingga SIM Lisensinya Dicabut
Buntut Pelanggaran Lalu Lintas Kendarai Skuter Saat Mabuk, Netizen Boikot Suga Keluar dari BTS
Kadar Alkohol Dalam Darah Suga BTS Setara dengan Skandal DUI Kim Sae Ron, Bakal Keluar dari BTS?
Soal Rumor Suga BTS Keluar dari Grup Gegara Skandal DUI, Agensi Tegaskan Comebacknya BTS Tahun Depan Tidak akan Ditunda