Senin, 22 Desember 2025

Jadi Kasus Serius, Polisi Jadwalkan Panggilan Suga BTS Terkait Dugaan Kendarai Skuter Listrik saat Mabuk

- Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:50 WIB
Suga BTS tersandung kasus DUI. (Sumber: Dok Soompi)
Suga BTS tersandung kasus DUI. (Sumber: Dok Soompi)

RBG.id - Suga BTS akan dipangil polisi terkait dugaan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Pada Minggu, 11 Agustus 2024, Kantor Polisi Yongsan Seoul mengatakan akan memanggil Suga BTS.

Suga BTS akan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian atas tuduhan pelanggaran UU Lalu Lintas (DUI).

Baca Juga: Siap-siap Begadang, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Tayang di Channel Mana?

Mereka perlu untuk menyelidki kasus tersebut dan jumlah alkohol yang dikonsumsi Suga BTS.

Sebelumnya pada Selasa, 6 Agustus 2024, pria kelahiran 1993 itu terjatuh setelah mengendari skuter listrik di sekitar rumahnya.

Kala itu, seorang petugas kepolisian yang sedang berpatroli langsung membantu Suga BTS.

Baca Juga: Konser Musik Super Keren LaLaLa Festival Siap Guncang Jakarta, Hadirkan Conan Gray hingga Maliq and D'Essential Skuy War Tiketnya

Akan tetapi, ia mencium bau alkohol dari sang idol dan langsung membawa Suga BTS ke kantor polisi setempat.

Petugas polisi pada saat itu tidak mengenali orang yang dibantunya adalah salah satu anggota BTS.

Suga BTS kala itu tidak bisa menjalani pemeriksaan dengan benar karena dalam keadaan mabuk berat.

Baca Juga: Simak Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman di Liga 1 2024/2025: Skuad Bajul Ijo Siap Raih Poin Penuh!

Rekaman CCTV Suga BTS mengendari skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Rekaman CCTV Suga BTS mengendari skuter listrik dalam keadaan mabuk. (Sumber: JTBC)

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andini Sabrina

Sumber: Yonhap News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X