Senin, 22 Desember 2025

Kadar Alkohol Dalam Darah Suga BTS Setara dengan Skandal DUI Kim Sae Ron, Bakal Keluar dari BTS?

- Minggu, 11 Agustus 2024 | 10:08 WIB
Suga BTS tersandung kasus DUI. (Sumber: Dok Soompi)
Suga BTS tersandung kasus DUI. (Sumber: Dok Soompi)

RBG.id - Belum lama ini, Suga BTS tersandung kasus mengendari skuter listrik dalam keadaan mabuk atau driver under influence (DUI).

Kejadian itu bermula pada Selasa, 6 Agustus 2024, di mana Suga yang hendak parkir tampak oleng, lalu dibantu polisi yang berada di dekatnya.

Polisi yang membantu Suga pun menyadari bahwa ada bau alkohol dan akhirnya dilakukan tes breathalyzer.

Baca Juga: 4 Juta Data PNS dan PPPK Bocor Kena Serangan Hacker, Warganet: Kaya Gini Mau Bikin Akta Digital?

Untuk diketahui, breathalyze adalah sebuah alat untuk memperkirakan kadar alkohol dalam darah atau untuk mendeteksi virus atau penyakit.

Awalnya, banyak yang menganggap jika kejadian yang dialami Suga BTS tidak berdampak hukum.

Akan tetapi, terungkap fakta dari kepolisian setempat bahwa kadar alkohol dalam darah Suga mencapai 0.227 persen.

Baca Juga: Gas Nobar, Ini Dua Link Live Streaming Persik Kediri vs Bali United di BRI Liga 1, Nonton Gratis di Indosiar Hari Ini

Angka tersebut cukup tinggi mengingat idol kelahiran 1993 itu awalnya bersaksi hanya minum satu gelas bir.

Ternyata, kadar alkohol dalam diri Suga setara dengan kasus DUI aktris Kim Sae Ron yang terjadi pada Mei 2022 lalu.

Namun, kasus Kim Sae Ron lebih serius karena ia menabrak fasilitas umum ketika menyetir dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Agustus Penuh Berkah! Ini Dia 3 Promo Spesial All You Can Eat Edisi HUT RI ke 79, Murah Meriah Bisa Buy 3 Get 1 Loh

Rekaman CCT Suga BTS mengendari skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Rekaman CCT Suga BTS mengendari skuter listrik dalam keadaan mabuk. (Sumber: JTBC)

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X