Rekaman CCTV menunjukkan SUGA saat ditangkap, namun tidak jelas apakah skuter tersebut dilengkapi dengan pelat nomor. Hal ini menimbulkan dua kemungkinan:
- Jika Skuter memiliki plat nomor
Hal ini bisa menunjukkan, Big Hit Music mungkin telah keliru dengan menyebut kendaraan tersebut sebagai "kickboard listrik" dalam pernyataan awal mereka.
Meskipun agensi mengklaim ketidakjelasan mengenai model kendaraan, hal ini mungkin tidak cukup meyakinkan jika skuter tersebut sebenarnya adalah kendaraan yang harus terdaftar.
Baca Juga: Jonatan Christie dan Gregoria Mariska Tunjung Mundur dari Japan Open 2024
- Jika skuter tidak memiliki plat nomor
Suga BTS mungkin menghadapi denda tambahan karena mengoperasikan kendaraan yang tidak terdaftar. Selain itu, jika skuter tidak diasuransikan, denda tambahan mungkin juga dikenakan.
Kepolisian Metropolitan Seoul saat ini masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi kendaraan dan asuransi terkait insiden DUI Suga BTS.
Demikianlah informasi terbaru kasus DUI Suga BTS yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.***