RBG.id - Kepolisian Metropolitan Seoul Korea Selatan menggelar konferensi pers untuk memberikan kabar terbaru soal kasus DUI (Driving Under Influence) yang menyeret Suga BTS.
Dalam konferensi tersebut, perwakilan kepolisian menjelaskan prosedur penyelidikan yang sedang berlangsung dan menanggapi spekulasi tentang kemungkinan kehadiran Suga BTS di hadapan pers.
“Pemeriksaan terhadap tersangka SUGA akan mengikuti prosedur standar seperti halnya tersangka lainnya,” ujar perwakilan kepolisian, seperti dikutip RBG.id dari Allkpop pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Sementara itu, kontroversi baru muncul mengenai skuter listrik yang digunakan oleh Suga BTS saat kejadian DUI.
“Kami tidak memiliki wewenang untuk memaksa tersangka untuk tampil di hadapan pers," lanjutnya.
Pada 19 Agustus, informasi baru mengungkap skuter listrik mini yang dipakai Suga BTS memiliki dimensi lebar 110 cm, tinggi 108 cm, berat 25 kg.
Adapun kecepatan maksimum 30 km/jam dan dilengkapi jok yang tidak bisa dilepas, seharusnya memerlukan registrasi resmi dan pelat nomor.
"Saat ini kami sedang menjadwalkan tanggal pemeriksaan. Polisi akan menyelidiki detail insiden tersebut serta apakah ada upaya untuk menurunkan tingkat kejahatan atau tidak.
Pemeriksaan akan dilakukan minggu ini tanpa penundaan lebih lanjut, dan tidak akan dilakukan pada jam malam atau selama akhir pekan," imbuhnya.
Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.