RBG.ID – Sudah terjerat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang untuk kedua kalinya, Ammar Zoni kali ini mengungkapkan alasannya kembali menggunakan karena ingin menurunkan berat badannya.
Hal ini diungkapkan oleh Ammar Zoni di depan Majelis Hakim dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/8).
Perlu diketahui saat Ammar Zoni saat ditangkap oleh pihak berwajib pada Maret 2023 lalu berat badannya memang bertambah jika dibandingkan beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Terbukti Suruh Sopir Beli Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 8 Miliar
Ammar Zoni mendapatkan informasi mengonsumsi narkotika dapat menurunkan berat badan dari internet.
“Nggak nafsu makan. Hanya itu saja,” ungkap Ammar Zoni.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Mengaku Stres Berat di Penjara
Suami dari Irish Bella ini menginginkan badannya menjadi lebih kurus sehingga dia nekat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu yang dia beli seberat 1,04 dengan harga Rp 1 juta.
Hasil sidang perdana Ammar Zoni terkait penyalahgunaan obat-obat terlarang ini, dia terancam dipenjara selama 12 tahun dengan denda 8 triliun berdasarkan dakwaan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta dakwaan alternatif Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ini Alasan Facebook Terancam Diblokir di Thailand
Kebakaran di Sukmajaya Depok Telan 2 Korban, Saat Ditemukan Dalam Posisi Berpelukan
Telan Korban Jiwa, Rumah di Jalan Pedati Depok Terbakar Hingga Menyambar ke Rumah Lainnnya
Narapidana Bandar Narkotika Beraset Rp 89 Miliar Dijerat TPPU, 34 Tanah, 6 Mobil dan 4 Moge Disita
Jabatan Wali Kota Bekasi Akan Berakhir dalam 15 Hari, Pemberhentian Tri Adhianto Sudah Dibahas oleh DPRD