Senin, 22 Desember 2025

Alshad Ahmad Tak Terima Disebut Pembunuh Cenora, Ancam Akan Ambil Tindak Pidana

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:52 WIB
Alshad Ahmad bersama Cenora dan Teona (Instagram @alshadahmad)
Alshad Ahmad bersama Cenora dan Teona (Instagram @alshadahmad)

RBG.ID - YouTuber Alshad Ahmad menjadi bulan-bulanan netizen lantaran kematian anak harimau peliharaannya dinilai mendadak.

Buntut dari kematian anak harimau yang bernama Cenora itu, netizen menyerang Alshad Ahmad di Instagram pribadinya.

Melalui Instagram Story pada Jumat (28/7/2023), Alshad Ahmad melayangkan surat terbuka yang disampaikan kepada netizen.

Baca Juga: Terungkap 7 Harimau Alshad Ahmad Mati, WWF Indonesia Tegaskan Satwa Liar Bukan Buat Peliharaan

Alshad mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas seluruh perhatian termasuk kritik yang disampaikan kepadanya.

Sepupu dari presenter Raffi Ahmad itu juga menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu hasil autopsi keseluruhan agar netizen tidak menduga-duga penyebab kematian Cenora.

"Saya sangat berharap agar segala asumsi, spekulasi, maupun polemik yang terjadi terkait penyebab kematian Cenora tersebut dapat dihentikan sambil menunggu keluarnya hasil uji laboratorium dan analisa dokter," tulisnya di Instagram Story.

Baca Juga: Pernah Diboikot, Saipul Jamil Pasrah Terkait Karirnya di Televisi

"Pada prinsipnya saya tidak keberatan dengan kritikan yang ditujukan kepada saya, namun demikian saya melihat dari sejumlah besar kritik tersebut, ternyata ada sebagian yang disampaikan secara tidak proporsional dan tanpa memperhatikan aspek kebenaran maupun kaidah etika," sambungnya.

Pemilik anak harimau ini geram lantaran netizen menyampaikan hujatan yang tidak memperhatikan aspek kebenaran informasinya.

Bahkan ada sejumlah netizen yang mengatakan bahwa sepupu Raffi Ahmad ini pembunuh Cenora.

Baca Juga: Terkait Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Minta Maaf Akui Keliru Tangkap Prajurit Aktif

"Tuduhan atau fitnah yang sangat kejam dan merugikan nama baik saya. Hal ini antara lain mengenai adanya sejumlah pernyataan atau komentar yang secara terang-terangan telah menuduh atau memfitnah saya sebagai 'PEMBUNUH' Cenora," ungkapnya.

Alshad berharap segala bentuk fitnah dan kritikan terhadap dirinya segera dimusnahkan karena akan merugikan nama baik dirinya.

"Melalui kesempatan ini, saya meminta kepada siapa saja yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas, agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan atau komentar tersebut," paparnya.

Baca Juga: Muse Ubah Setlist Lagu untuk Konser di Malaysia Pasca Kontroversi The 1975

Dia pun menuturkan jika netizen tidak bijak dalam berkomentar, Alshad Ahmad akan membawa masalah ini ke jalur hukum dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah merupakan pelanggaran hukum dan mempunyai akibat hukum sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta," tegas Alshad Ahmad.

Selain itu, Alshad membeberkan bahwa izin penangkaran satwa liar miliknya sudah legal sehingga netizen tidak perlu mempertanyakannya.

"Adapun mengenai sejumlah hal lainnya, antara lain mengenai legalitas atau perizinan serta kelayakan lokasi penangkaran milik saya, sudah beberapa kali saya sampaikan, baik melalui media online maupun media sosial milik saya, sehingga tak perlu saya sampaikan lagi dalam surat terbuka ini," tutupnya. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X