RBG.ID – Inara Rusli dikabarkan menuntut soal hak nafkah anak dan juga komisi royalti lagu ciptaan Virgoun yang bernilai fantastis.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli membenarkan kabar terkait tuntutan itu.
Dia juga menegaskan bahwa kasus tuntutan hak royalti bersama diajukan dapat dikaitkan dengan harta gono-gini.
Baca Juga: Cari Kos-kosan, Inge Anugrah Rela Tinggal Pisah dari Anak-Anaknya Pasca Cerai dari Ari Wibowo
"Pertanyaannya, royalti ini harta atau tidak? Harta. Kedua, royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, yaitu kebendaan tidak berwujud atau intangible, karena dia harta, berarti dia punya nilai ekonomi, nilai ekonomi inilah yang kami tuntut," jelasnya setelah menghadiri sidang mediasi, pada Rabu (31/5/2023).
Pernyataan tersebut membuat banyak pihak bingung karena mayoritas masyarakat mengetahui terkait penciptaan lagu itu berkenaan dengan hukum atas kekayaan intelektualitas (HAKI).
Virgoun secara utuh semestinya memiliki hak istimewa untuk penciptaan lagu-lagunya.
Baca Juga: Sadis! Ibu Di Malang Siksa 2 Anak Kandungnya yang Masih Di Bawah Umur Dengan Rokok Bareng Pacar
Selain itu, isi beberapa lagu seperti 'Surat Cinta untuk Starla' atau 'Bukti' diciptakan Virgoun mempunyai makna untuk keluarganya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Inara Rusli Pasca Buka Cadar Dikabarkan Dapat Kontrak Rp1 M
Inara Rusli Balik Gugat Cerai Suaminya-Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat
Digugat Cerai Balik Inara Rusli Dengan 11 Tuntutan, Begini Tanggapan Pengacara Virgoun
Inara Rusli Menuntut Nafkah Mut’ah dan Iddah Sebesar Rp12 M Ke Virgoun, Tertulis Dalam Gugatan Cerai
Inara Rusli Tuntut Virgoun Untuk Nafkah Anak Rp 110 Juta Per Bulan, Rincian Biaya Sampai 75 Halaman