Kamis, 1 Juni 2023

Tantang Adrenalinmu di Jembatan Gantung Situgunung Sukabumi yang Panjanganya Mencapai 243 Meter

- Rabu, 24 Mei 2023 | 16:48 WIB
Jembatan Gantung Situgung  (Sumber: https://situgunungbridge.com/id/)
Jembatan Gantung Situgung (Sumber: https://situgunungbridge.com/id/)

RBG.ID – Bumi Pasundan menawarkan keindahan alam yang berpotensi menjadi lokasi wisata untuk bersantai dan melepas penat di akhir pekan.

Daerah Jawa Barat yang terletak dekat dengan DKI Jakarta juga menjadi tujuan paling pas untuk berakhir pekan atau mengambil liburan singkat.

Salah satu daerah di Jawa Barat yang menghadirkan area terbuka hijau yang masih terjaga hingga saat ini adalah Sukabumi.

Baca Juga: Pantai Palangpang di Geopark Ciletuh yang Dekat dengan Curug Cimarinjung, Puncak Aher dan Darma

Di Sukabumi, alamnya bukan hanya berupa hutan rindang, melainkan memiliki curug, bukit, laut, hingga sungai yang dapat dibuka untuk lokasi wisata yang menyenangkan untuk didatangi.

Pemerintah daerah Sukabumi menyulap lokasi Taman Wisata Alam Situ Gunung, Sukabumi yang sempat masuk ke dalam kelompok hutan zona inti Cagar Biosfer Cibodas oleh UNESCO menjadi lokasi wisata adrenalin dan menyenangkan.

Di antara tebing dari hutan di Taman Wisata Alam Situ Gunung dibangun sebuah jembatan gantung sepanjang 243 meter dengan lebar 1,8 meter.

Baca Juga: Rute dan Harga Tiket Curug Cimarinjung di Geopark Ciletuh

Jembatan gantung ini dinamakan Situgunung Suspension Bridge atau Jembatan Gantung Situgunung. Jembatan dibangun di atas ketinggian 121 meter selama 4 bulan pada 2017.

Letaknya di Taman Wisata Alam Situ Gunung membuat pembangunan Jembatan Gantung Situgung tidak menggunakan alat berat, melainkan dibangun secara manual dengan melibatkan warga lokal dan tenaga ahli dari Bandung.

Tim pembangunan juga mengajak ahli teknis dari Puslitbang Jalan dan Jembatan – Kementerian PUPR untuk mendampingi selama.

Baca Juga: Harga Tiket dan Spot Foto di Puncak Darma Geopark Ciletuh Sukabumi

Setelah dua tahun, Jembatan Gantung Situgunung ini resmi dibuka untuk umum setelah disahkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Kemaritiman pada 9 Maret 2019. Luhut Binsar Pandjaitan mewakili acara pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.

Pada acara tersebut juga hadir Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bupati Kabupaten Sukabumi Bapak Marwan Hamami, Kementrian Bidang Kemaritiman, serta Dirjen KSDAE.

Halaman:

Editor: Sekar Aqillah Indraswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X