RBG.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih memburu pengedar narkoba jenis ekstasi yang menjualkan barang haram itu kepada aktor sinetron Hud Filbert.
Pengedar tersebut diketahui berinisial H dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Hasil keterangan sdr MR bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut dibeli dari sdr. H (DPO)," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4).
Baca Juga:Polisi Tangkap Aktor Sinetron ‘Cinta Misteri’ Inisial HF Atas Penyalahgunaan Narkoba
Dari pengakuan MR, pembelian narkoba itu memakai uang milik Hud Filbert yang kemudian niatnya akan digunakan saat pesta narkoba.
"MR mendapatkan/membeli 1 (satu) butir narkotika jenis Ekstasi dari H (DPO) dengan harga 1 (satu) butir ekstasi seharga Rp 400.000," jelas Syahduddi.
Seperti diketahui, kepolisian menangkap pemain sinetron Hud Filbert beserta enam teman lainnya berinisial MR, ICA , GA, RD, AIF , dan W , akibat diduga akan melakukan pesta narkoba berjenis sabu dan ekstasi.
Baca Juga: YG Entertainment Bantah Rumor Rose BLACKPINK Pesta Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Awalnya, menurut informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di Kos Nakita Jl. Sawo Bawah, Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menuturkan, pihaknya langsung memeriksa kebenarannya serta mengamankan tersangka MR dan ICA pada Jumat (14/4) pukul 00.30 WIB lalu.
"Didapatkan barang bukti satu set bong kaca alat hisap sabu beserta satu buah cangklong kaca berisi residu narkotika jenis sabu milik sdri ICA," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/4).
Baca Juga: Ganjil Genap Tidak Berlaku di Jakarta Selama Libur Lebaran 2023
Usai dilakukan introgasi kepada MR, kepolisian akhirnya mendapatkan informasi bahwa MR sudah memberikan narkotika jenis ekstasi, narkotika jenis sabu kepada AIF dengan memakai uang milik Hud Filbert.
Artikel Terkait
Yoo Ah In Tidak Sendirian Konsumsi Narkoba, Saat Ini Kaki Tangannya Sedang Diselidiki
Yoo Ah In Pakai 5 Jenis Narkoba, Dinyatakan Positif Konsumsi Zolpidem
Yoo Ah In Dikabarkan Rutin ke Kelab Malam Itaewon Untuk Pakai Narkoba, Agensi Akan Tempuh Jalur Hukum
YG Entertainment Bantah Rumor Rose BLACKPINK Pesta Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Polisi Tangkap Aktor Sinetron ‘Cinta Misteri’ Inisial HF Atas Penyalahgunaan Narkoba