RBG.ID - Aktris dan influencer Yoo Hye Won, baru-baru ini diketahui berada di Thailand di waktu yang sama dengan kemunculan Seungri mantan member Bigbang di Thailand.
Yoo Hye Won dalam artikel yang dikeluarkan oleh Dispatch disebut sebagai kekasih Seungri. Dispatch mengatakan mereka melakukan skinship layaknya seorang pasangan.
Baca Juga: Episode 11 Taxi Driver Ternyata Membahas Mengenai Insiden Burning Sun Seungri Bigbang
Saat perwakilan Yoo Hye Won dimintai keterangan, mereka mengatakan influencer tersebut memiliki jadwal pribadi menghadiri pernikahan seseorang di sana. Mereka juga menambahkan Yoo Hye Won pergi bersama teman-temannya.
Waktu yang bertepatan ini membuat spekulasi bahwa keduanya berkencan yang pertama kali terhendus di tahun 2018 lalu, benar adanya.
Pada Selasa (11/4) Yoo Hye Won aktif di Instagram pribadinya dan membagikan kotak pertanyaan. Dia menjawab beberapa komentar yang menanyakan seputar kecantikan dan cerita-cerita menarik yang bisa dibahas.
Baca Juga: Digosipkan Pacar Seungri, Yoo Hye Won Ungkap Dapat Komentar Jahat Siap Tempuh Jalur Hukum
Namun ada 1 kalimat dalam jawabannya yang menjadi sorotan yakni dia mengaku saat ini dia harus lebih hati-hati, yang dimaksudkan dalam bersikap. Peringatan ini membuatnya tidak dapat sembarangan mengunggah konten kesehariannya.
“Saya ingin banyak mengunggah (tentang makeup sehari-hari, dll.), Tapi saya harus berhati-hati. Saya akan segera memberi tahu Anda, tetapi sebenarnya tidak banyak,” bunyi keterangan jawaban tersebut.
Baca Juga: Bikin Netizen Heran, Seungri Ajak Teman-temannya Clubbing Padahal Baru Satu Bulan Bebas Dari Penjara
Sementara, pada bulan Maret, Yoo Hye Won sempat membahas mengenai komentar jahat yang dia terima di sosial media. Dia berkata, “Saya minta maaf karena membingungkan orang-orang yang sudah tulus mencintai saya karena isi artikel baru-baru ini.”
“Namun, saya berada dalam situasi yang tidak mengenakkan secara mental karena saya harus tetap diam sementara spekulasi tak berdasar dan komentar jahat terus meningkat. Saya telah mengumpulkan bukti pembicaraan tidak berdasar yang menyebar seperti fakta serta komentar jahat, dan akan melanjutkan ke tindakan hukum tanpa keringanan hukuman.” Tandasnya.
Baca Juga: Jelang Masuk Wamil, Ong Seungwu Pamer Rambut Barunya yang Sudah Dicukur
Sementara itu, Seungri divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas 9 dakwaan, antara lain kejahatan kekerasan seksual (pelacuran, mediasi prostitusi, penggunaan kamera, dll untuk merekam), kebiasaan berjudi, pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, pelanggaran terhadap UU Sanitasi Pangan dan penggelapan. Dia dibebaskan dari penjara pada 9 Februari.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Mengaku Prihatin dan Sedih Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkena OTT KPK
Inilah Daftar 6 Polsek di Jakarta Utara yang Bisa Kamu Titipi Motor saat Mudik Lebaran
Terminal Baranangsiang Bogor Terus Dipadati Pemudik Tujuan Jawa dan Sumatera
I Wayan Koster Sudah Tunduk, ANOC World Beach Games 2023 Tetap di Bali
Gantikan Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Tunjuk Sekda Ema Sumarna Jadi Plh Walkot Bandung