Minggu, 21 Desember 2025

Apa Posisi Ahmad Assegaf di Perusahaan Tasya Farasya? Sudah Enak Dapat Kerjaan Malah Tilap Uang Miliaran

- Rabu, 24 September 2025 | 21:25 WIB
Dugaan Penggelapan Dana Jadi Pemicu Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad. (Foto/Instagram.)
Dugaan Penggelapan Dana Jadi Pemicu Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad. (Foto/Instagram.)

RBG.id - Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, membeberkan alasan di balik gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap Ahmad Assegaf.

Menurutnya, inti permasalahan terletak pada hilangnya kepercayaan akibat dugaan penggelapan dana dalam perusahaan.

“Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan dengan nominal cukup besar, bahkan fantastis,” ujar Sangun usai sidang di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

Sangun menegaskan, gugatan perceraian bukan semata karena persoalan jumlah uang, melainkan rasa kecewa mendalam akibat pengkhianatan kepercayaan.

Baca Juga: Ahmad Assegaf Diduga Tilep Uang dari Bisnisnya, Intip 5 Sumber Kekayaan Tasya Farasya

“Bagi klien kami bukan masalah angka, mau nilainya miliaran rupiah, belasan juta rupiah, atau hanya satu juta rupiah. Yang membuatnya terluka adalah rasa dikhianati,” tambahnya.

Selain itu, Sangun mengungkap bahwa Ahmad telah lebih dulu menjatuhkan talak kepada Tasya sebelum gugatan diajukan.

Dengan demikian, secara agama pasangan yang menikah tujuh tahun lalu itu sudah tidak lagi berstatus suami istri sejak 10 September 2025.

Baca Juga: Melalui Dinkes Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Program Makanan Bergizi di Sekolah

Gugatan di pengadilan kali ini difokuskan pada pengesahan cerai secara hukum negara serta pengaturan hak dan kewajiban terhadap anak.

Permasalahan lain yang tercantum dalam gugatan adalah soal nafkah dan perselisihan rumah tangga yang terus berulang hingga dianggap mustahil untuk dipertahankan.

Diketahui, sejak 2021 Ahmad mendapat kewenangan untuk mengelola keuangan perusahaan milik Tasya Farasya.

Dua tahun kemudian, ia bahkan resmi menjabat sebagai Chief of Finance.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Larang Penjualan Rokok Ilegal, Marketplace Online Sampai Warung Pinggir Jalan Jadi Sasaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X