Situasi ini memicu tuduhan penggelapan dan penipuan terhadap Idris, yang akhirnya ditahan pihak kepolisian.
Hingga Oktober 2024, dana ganti rugi tersebut masih tersimpan dalam konsinyasi di pengadilan, menunggu putusan akhir terkait status sengketa tanah.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk, selaku pengembang proyek tol, menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi belum dapat dilakukan karena tanah tersebut masih berstatus sengketa.
Pada Januari 2025, hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyarankan agar Mat Solar mencabut gugatan dan memilih penyelesaian damai atau melalui jalur hukum.
Sengketa tanah ini menjadi beban tambahan bagi Mat Solar, yang telah lama berjuang melawan penyakit stroke.
Kondisi kesehatannya yang menurun membuatnya absen dari dunia hiburan dan harus menghadapi permasalahan hukum yang kompleks.
Hingga akhir hayatnya, sengketa tanah tersebut belum terselesaikan, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.
Kini, Mat Solar telah berpulang, meninggalkan kenangan dan tawa yang tak terlupakan bagi penggemarnya.
Selamat jalan, Mat Solar. Semoga engkau tenang di sana.***
Artikel Terkait
Pendakian ke Puncak Carstensz Berujung Duka, Dua Pendaki Dikabarkan Meninggal, Fiersa Besari Terseret?
Menjadi Korban Selamat dari Tragedi Puncak Carstensz, Fiersa Besari Ungkap Kronologi 2 Pendaki yang Meninggal Dunia
Proses Evakuasi Sulit, Bocah 2 Tahun yang Terseret Arus Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dekat Rumahnya
Pilu Cerita BPBD Temukan Ibu dan Anak Jadi Korban Banjir di Sukabumi: Keduanya Berpelukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
Siapa Kent Lisandi? Pengusaha yang Meninggal Kena Serangan Jantung Gegara Depresi Ditipu Oknum Pegawai Bank Rp30 Miliar
Kent Lisandi Pengusaha Apa? Ini Sosok Korban Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Maybank yang Meninggal Kena Serangan Jantung