Minggu, 21 Desember 2025

Suho EXO dan aespa Kompak Boikot YouTube Sojang, Ajukan Gugatan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- Rabu, 4 September 2024 | 11:14 WIB
aespa laporkan YouTube Sojang (Sumber: Twitter @aespa_official)
aespa laporkan YouTube Sojang (Sumber: Twitter @aespa_official)


RBG.id - Suho EXO dan girl group aespa telah mengajukan gugatan terhadap pelaku berinisial A pemilik akun YouTube Sojang atas kasus pencemaran nama baik.

Girl group aespa sendiri beranggotakan Karina, Ningning, Winter dan Giselle menyetujui pihak agensi SM Entertainment untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik.

Menurut pernyataan resmi dari SM Entertainment, gugatan terhadap A dimulai pada bulan April 2024 dan persidangan pertama berlangsung pada 2 September 2024 di Pengadilan Distrik Incheon.

Baca Juga: Silfester Matutina Sebut Rocky Gerung Bodoh, Bagaimana Tanda Orang Bodoh dalam Berdebat? Ini Penjelasannya

Pelaku A didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, khususnya terkait pencemaran nama baik.

A diduga terlibat dalam pembuatan video jahat tentang selebriti, termasuk anggota grup IVE Jang Wonyoung, anggota BTS, dan penyanyi solo Kang Daniel dari Oktober 2021 hingga Juni 2023.

Potret V dan Jungkook BTS
Potret V dan Jungkook BTS (Instagram @fyikorea)

A dilaporkan memperoleh keuntungan sebesar 250 juta won dari kegiatan pencemaran nama baik para selebriti Korea.

Baca Juga: Debat Panas Kepemimpinan Jokowi 'Dikuliti' Rocky Gerung Imbas Isu Cawe-cawe di Pilkada 2024

Dalam persidangan tersebut, A mengakui memproduksi video tetapi membantah tuduhan pencemaran nama baik dan penghalangan bisnis.

Pengacara A menyatakan, tindakan tersebut tidak dilakukan dengan kesengajaan dan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi sehingga tidak melanggar hukum.

Selain itu, Jang Wonyoung dan pihak agensinya Starship Entertainment, juga tengah menuntut ganti rugi atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh A.

Baca Juga: Heboh Debat Panas Rocky Gerung vs Silfester Matutina Hingga Nyaris Adu Jotos, Bagaimana Pandangan Hukum Berdebat Dalam Agama Islam?

Kasus pencemaran nama baik dari Sojang ini menarik perhatian luas di industri hiburan dengan banyak pihak menunggu perkembangan lebih lanjut dari persidangan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maulidia

Sumber: navernews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X