Minggu, 21 Desember 2025

Penyelidikan Suga BTS Didampingi Pengacara Profesional untuk Tangani Kasus DUI yang Pernah Dialami Kangin Eks Super Junior

- Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:23 WIB
Potret Suga BTS Dampingi Pengacara Ternama (Instagram @fyi.korea)
Potret Suga BTS Dampingi Pengacara Ternama (Instagram @fyi.korea)

RBG.id - Baru-baru ini Suga BTS diwakili oleh pengacara ternama yang sebelumnya pernah menangani kasus mengemudi dalam pengaruh alkohol (DUI) yang dilakukan oleh mantan member Super Junior, Kangin.

Berdasarkan hasil laporan, Suga BTS didampingi oleh pengacara berinisial A dari firma hukum terkenal saat tiba di lokasi penyelidikan, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Diketahui, sebelumnya pengacara ini adalah seorang jaksa dan memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus kriminal yang melibatkan selebriti.

Baca Juga: Dijuluki Mark Zuckerberg Versi Rusia, Intip Profil Pavel Durov dan Sepak Terjang Karirnya dalam Mendirikan Platform Digital

Menurut laporan tersebut, Suga didampingi oleh pengacara ini ketika tiba di lokasi penyelidikan.

Potret Suga BTS Minta Maaf Kepada Awak Media
Potret Suga BTS Minta Maaf Kepada Awak Media (Instagram fyi.korea/Kbizoom )

Pengacara ini dikenal karena kiprahnya dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan tokoh-tokoh terkenal di industri hiburan Korea, termasuk beberapa kasus DUI yang kini dialami Suga BTS cukup menghebohkan.

Lebih lanjut, SBS melaporkan sesi penyelidikan yang dihadiri Suga berlangsung selama sekitar tiga jam.

Baca Juga: Indonesia Sering Dijuluki Sebagai Negara Konoha oleh Warganet, Apa Artinya ya? Begini Jawaban Aslinya

Setelah selesai, Suga kembali meminta maaf kepada publik dan segera meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian luas di kalangan penggemar dan media, mengingat status Suga BTS sebagai salah satu bintang terbesar di dunia K-Pop saat ini.

Demikianlah informasi kelanjutan kasus Suga BTS yang didampingi pengacara terkenal yang profesional menangani kasus DUI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maulidia

Sumber: NEWSIS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X