Senin, 22 Desember 2025

Ini Sosok Pelaku Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Seorang Mantan Pacar yang Sakit Hati

- Senin, 12 Agustus 2024 | 18:20 WIB
Tersangka penyebaran video syur Audrey Davis telah ditangkap pihak kepolisian (Instagram)
Tersangka penyebaran video syur Audrey Davis telah ditangkap pihak kepolisian (Instagram)

Ade Safri mengungkapkan, pihak kepolisian telah menemukan bukti jika AP yang menawarkan video viral tersebut kepada akun media sosial.

Baca Juga: Dampingi Calon Penulis Konten di Media Online, Promedia Teknologi Indonesia Gelar Pelatihan Konten Kreator ke-74

Tersangka AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan edua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tetang ITE.

Tidak hanya itu, ia juga bisa dijerat dengan Pasal 4 (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Audrey diperiksa pihak kepolisian, akibat video syur yang mirip dengannya ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan pemeriksaan, Audrey Davis mengakui bahwa pemeran wanita dalam video yang viral tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, Jokowi Ubah Tradisi Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka yang Digagas Soekarno ke IKN di HUT RI ke-79

Ditemani sang ayah, David Bayu, Audrey menjalani pemeriksaan dan dicecar 27 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

Kini polisi masih melakukan penyidikan dan tersangka AP sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X