RBG.ID - Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar setelah lima tahun menjalani kehidupan pernikahan. Kabar ini mengejutkan publik, lantaran keduanya terlihat baik-baik saja.
Pada Kamis (8/8/2024), Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani sidang perceraian.
Usai menghadiri persidangan, Kimberly Ryder mengungkapkan soal nafkah yang diajukan untuk kedua anaknya.
Baca Juga: Ya Ampun, Ponpes Karawang yang Lecehkan 20 Santriwati Tak Punya Izin Aktif
Saat menjawab pertanyaan para wartawan, kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad mengatakan, pihaknya tidak ingin mempersulit.
"Nafkah madhiyah, iddah, madhiyah, kiswah, dan mutah, masing-masing klien saya hanya meminta seribu rupiah," sebutnya.
Ia juga mengatakan, total nafkah yang diminta cuma Rp5.000, tidak mempersulit tergugat (Edward Akbar).
"Nafkah anak aja sebagai pertanggung-jawaban sebagai Bapak," sebut Kimberly.
Wanita berdarah Minang dan Makassar ini juga menuturkan, nafkah anaknya tidak akan melebihi Rp50 juta.
"Aku tidak mempersulit, aku tidak butuh (nafkah) untuk diriku sendiri. Nafkah buat anak-anak aja," tutur Kimberly.
Baca Juga: Road to Champion! Ini Prediksi Skor Prancis Vs Spanyol di Final Sepak Bola Olimpiade Paris 2024
Kuasa hukum Kimberly juga mengatakan, pihak penggugat (Kimberly) mengajukan nafkah anak untuk kebutuhan sekolan dan makan.
"Kimberly tidak mempersulit, yang diajukan adalah nafkah untuk anak," sebut Machi Ahmad.
Artikel Terkait
Siapa Sosok Edward Akbar yang Mendadak Digugat Cerai dan Dipolisikan Kimberly Ryder? Ternyata Keponakan Artis Hot Legendaris
Perjalanan Cinta Kimberly Ryder dan Edward Akbar: Separuh Dekade Jalani Pernikahan, Kini Bermuara di Pengadilan
Deretan Rangkuman Fakta dan Kronologi Kasus Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar Terbaru
Profil Edward Akbar Suami Kimberly Ryder: Karir Gemilang, Perceraian, dan Kasus Penggelapan
Perjalanan Karir Kimberly Ryder di Dunia Hiburan, Kecantol Edward Akbar di Lokasi Syuting Film
Kimberly Ryder Ngaku Sudah Ditalak Tiga oleh Suami
Bantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder, Pengacara Edward Akbar Sebut Harta Milik Bersama