RBG.id -- Kasus pelecehan dialami 20 santriwati pondok pesantren (ponpes) di Karawang yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.
Kabar ini mencuat ke publik usai sejumlah orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Karawang.
Dalam merespon kasus ini, Kementerian Agama Kabupaten Karawang langsung mengambil langkah untuk mengecek status izin pondok pesantren yang menjadi tempat kasus pelecehan tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Prancis vs Spanyol di Laga Final Olimpiade Paris 2024, Skuad Ayam Jantan Tak Terkalahkan
Usai dilakukan pengecekan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Sopian, mengungkapkan bahwa pondok pesantren tersebut dalam status tidak aktif.
“Kalau izinnya sendiri memang dulu pernah ngurusin, pas tahun 2018. Tapi, dia (pihak ponpes dan Madrasah) tidak melakukan update setiap tahunnya, bahkan tidak mengisi data di EMIS," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawan, Sopian, dikutip RBG dari TribunJabar, pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Lanjutnya, Sopian juga menuturkan bahwa ia mendukung terkait kabar yang menimpa 20 santriwati tersebut agar dapat segera diusut oleh pihak kepolisian sampai tuntas.
Baca Juga: Road to Champion! Ini Prediksi Skor Prancis Vs Spanyol di Final Sepak Bola Olimpiade Paris 2024
Dalam menangani kasus ini, Sopian menyebutkan bahwa pihak internal Kementerian Agama Kabupaten Karawang pun turut melakukan penelusuran terhadap pondok pesantren itu.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pimpinan pondok pesantren di Karawang melakukan pelecehan terhadap santriwatinya.
kabar pelecehan ini dilaporkan oleh 6 orang tua korban yang mendatangi Polres Karawang.
Baca Juga: Lomba Makan Kerupuk Punya Sejarah Unik Lho, Berhubungan dengan Kehidupan di Awal Kemerdekaan
Korban pelecehan yang dilaporkan tersebut berada di rentang usia 13 hingga 15 tahun, dimana korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebanyak 20 santriwati dari pondok pesantren, dilaporkan mengalami pelecehan saat melakukan pengajian.
Terduga pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren, yang pada saat itu memimpin pengajian yang didalamnya termasuk 20 korban itu.
Modus pelecehan ini dilakukan dengan memberi hukuman kepada santriwati, kemudian pelaku mengajak korban menonton video adegan dewasa.
Baca Juga: Ungkapan Hati Menpora Dito Ariotedjo Sebelum Indonesia Koleksi 2 Emas Olimpiade Paris 2024
Tidak sampai disitu, pelaku juga memegang area sensitif korban dari arah belakang. Bahkan, hal ini dilakukan ke banyak santriwati.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku yang merupakan pimpinan pondok pesantren itu.
Namun sayangnya, usai ada berita pelaporan oleh orang tua korban, pelaku langsung melarikan diri.
Polisi pun akhirnya menurunkan anggota untuk memburu keberadaan terduga pelaku yang masih belum jelas keberadaannya.***
Artikel Terkait
Santriwati Ponpes Lumajang Tak Tinggal Satu Atap dengan Suami, Numpang di Rumah Orang demi Ladeni Hasrat Muhammad Erik
Pantas Saja Oknum Pengurus Bisa Sesuka Hati Nikahi Santriwati, Ponpes Habib Merah Lumajang Ternyata Tak Kantongi Izin Operasi
Profil Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes Habib Merah di Lumajang yang Nikahi Santriwati di Bawah Umur hingga Hamil Diduga Masih Buron
Nasib Muhammad Erik Pengasuh Ponpes Lumajang yang Nikahi Siri Gadis di Bawah Umur, Kapolres: Terancam Penjara 15 Tahun
Noda Merah Skandal Pernikahan di Bawah Umur di Ponpes Habib Merah Lumajang, Korban Di Iming-Imingi Harta hingga Masuk Surga
Pimpinan Ponpes Lecehkan 20 Santriwati, Polisi Buru Pelaku yang Melarikan Diri