Senin, 22 Desember 2025

Cara Saipul Jamil Cari Mangsa: Awalnya Video Call Tuk Ngobrol Santai, Mendadak Unjuk 'Rudal'

- Minggu, 4 Agustus 2024 | 14:46 WIB
Saipul Jamil Ajak Pria Video Call Lalu Tunjukkan Alat Vital (Instagram/@saipuljamilreal)
Saipul Jamil Ajak Pria Video Call Lalu Tunjukkan Alat Vital (Instagram/@saipuljamilreal)

Meskipun awalnya korban merasa takut untuk melapor karena tidak ada pendamping, kini ia bersama dengan akun tersebut tengah mempersiapkan laporan polisi atas dugaan tindakan tidak senonoh Saipul Jamil.

Hingga berita ini diterbitkan, Saipul Jamil belum memberikan tanggapan apapun terkait dengan tudingan yang ditujukan padanya.

Kasus Saipul Jamil 2016

Baca Juga: Shin Tae Yong Tetap Menjadi Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ini Pemain yang Akan Diturunkan

Jika tuduhan ini terbukti benar, maka ini bukanlah pertama kalinya Saipul Jamil terseret dalam kasus serupa. Pada tahun 2016, ia pernah dijatuhi hukuman penjara karena kasus pencabulan.

Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Saipul Jamil tiga tahun penjara karena melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak laki-laki di bawah umur yang tinggal di rumahnya.

Hukuman ini kemudian diperberat menjadi lima tahun penjara di tingkat banding. Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara pada 2 September 2021.

Baca Juga: Tekuni Profesi Aktor Selama 20 Tahun dan Beralih Jadi Tukang Las di Kanada, Tengku Firmansyah Tuai Pujian dari Sang Anak

Kembali terlibat dalam dugaan kasus pelecehan, Saipul Jamil mendapat reaksi keras dari netizen.

Banyak yang merasa geram dan menilai Saipul Jamil tidak kapok melakukan tindakan tak senonoh meskipun sudah pernah dihukum.

"Isin nanya nih kingsaipul jamil ini beneran kamu bukan masa ga kapok kapok sih nyari mangsa," tulis akun @hushwatch.id dalam postingannya.

"ternyata belum tobat miris..udah mau 2025 om tobat om," komentar seorang netizen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X