Senin, 22 Desember 2025

Tingkah Gus Samsudin Sebelum Kasus Video Tukar Pasangan, Pernah Diusir Satpam Bank Gegara Gak Pakai Sendal

- Rabu, 31 Juli 2024 | 10:33 WIB
Gus Samsudin (Instagram/@gussamsudin.official)
Gus Samsudin (Instagram/@gussamsudin.official)

Gus Samsudin kerap terlihat berjalan tanpa alas kaki saat beraktivitas di luar padepokannya.

Uniknya, hal tersebut adalah sebuah kebiasaan yang telah dijalani Udin selama tujuh tahun belakangan ini.

Menurut Gus Udin, dengan tanpa alas kaki, merupakan bagian dari amalan yang ia lakukan secara istiqamah.

Berjalan tanpa alas kaki atau langsung menyentuh tanah, jalanan, dan sejenisnya, dianggapnya sebagai cara untuk menjalani hidup sederhana seperti sifat dan karakter bumi.

Baca Juga: Ini Dia Dua Link Live Streaming Arema FC vs Persis Solo di Semifinal Piala Presiden 2024, Laga Penentu Melaju ke Final

Gus Samsudin menjelaskan bahwa watak dan karakter bumi yang dimaksud adalah kesabaran.

Ia telah menjalankan amalan ini sejak tujuh tahun lalu dan berencana terus melakukannya hingga mencapai minimal sebelas tahun, sesuai dengan pemahamannya bahwa proses tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang.

Panas dan hujan pun rela diterpa Gus Udin demi mengamalkan ajaran tersebut.

Selama menjalankan amalannya, Gus Samsudin mengaku beberapa kali menghadapi ujian.

Baca Juga: Prediksi Skor Arema FC vs Persis Solo di Laga Semifinal Piala Presiden 2024, Singo Edan Terancam Masuk Final

Salah satu contohnya adalah ketika ia dilarang memasuki sebuah kantor perbankan karena tidak memakai alas kaki.

Alih-alih memaksa masuk, Gus Samsudin memilih untuk bersabar dan mengurungkan niatnya.

Ia kemudian menyerahkan urusannya kepada istrinya atau perwakilan anggota padepokannya.

Saat menuju tempat ibadah, Gus Samsudin membuat pengecualian. Ia memakai sandal terompa kayu atau bakiak saat berjalan ke masjid.

2. Konflik Gus Samsudin dan Marcel Radhival

Baca Juga: Daftar Lengkap 8 Negara yang Lolos ke Perempat Final Olimpiade Paris 2024, Argentina dan Mesir Akhirnya Gabung Spanyol dan Prancis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X