Harvey menghubungi beberapa perusahaan smelter seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk mengakomodasi hal tersebut.
Usai penambangan liar berjalan, Harvey meminta para pihak smelter untuk memberikan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diberikan kepadanya.
Pemberian keuntungan dilakukan seperti dana coorporate social responsibility (CSR).
Proses pemberian keuntungan berkedok dana CSR ini ikut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Dalam dugaan perkara korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka.
Baca Juga: Simak 5 Fakta Menarik Kang Hoon, Aktor Korea yang Jadi Member Sementara Running Man
Beberapa nama yang sudah diamankan adalah Harvey Moeis, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), dan Helena Lim.
Menurut ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.
Artikel Terkait
Sebutkan 1 Penyesalan Terbesar Saat Masih Jadi Member One Direction, Zayn Malik : Saya Merasa Bersalah
Rumah Tangga Diterpa Isu Miring, Alessia Cestaro : Astagfirullahaladzim
Aktor Aditya Zoni Digugat Cerai Sang Istri Yasmine Ow, Padahal Sempat Bantah Adanya Keretakan Rumah Tangga
Gak Cuma Bahagia Usai Nikah Sama Rizky Febian, Begini Mahalini Dibuat Seneng Sama Kyuhyun Super Junior
Cha Eun Woo Ungkap Kesedihan Isi Hatinya, Mengaku Sering Didatangi Mendiang Moonbin ASTRO Lewat Mimpi dengan Latar Waktu yang Berbeda
Billy Syahputra Ungkap Kondisi Terkini Chandrika Chika Setelah Hampir 3 Minggu di Tempat Rehabilitasi Narkoba
Hore, Aktor Kang Hoon Resmi Didapuk Jadi Anggota Sementara Pertama Running Man, Salfok Penampilannya yang Memukau, Intip Jadwal Tayangnya