Senin, 22 Desember 2025

Duh! Bikin Konten Menghina Bahasa Isyarat, Komika Gerallio Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Senin, 13 Mei 2024 | 20:48 WIB
Ilustrasi media sosial TikTok (Sumber: Unsplash)
Ilustrasi media sosial TikTok (Sumber: Unsplash)

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan adanya laporan terkait Godzilla.

 Baca Juga: Buktikan Popularitasnya! BABYMONSTER Sukses Gelar Fan Meeting Pertama Mereka di Jepang dengan Dihadiri 26 Ribu Penonton

Laporan mengenai Godzilla itu teregister dengan nomor LP/B/1346/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Pelapor bernama Muh Andika Panji, Ketua Idhola (Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy).

"LP (laporan polisi) dua hari lalu, Jumat 10 Mei 2024. Pelapor Muh Andika Panji. Korban komunitas tuli @idhola. Terlapor akun Instagram @gerallio," ujar Ade Rahmat saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Gerallio dilaporkan ke polisi soal pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 157 (1) Jo Pasal 27 ayat 1 dan 2 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 7 Jo Pasal 144 Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Merinding! Begini Sosok Dimas Aditya, Korban Tewas yang Rela Jadi Kuli Angkut Pasir Demi Ikut Acara Perpisahan Siswa SMK Lingga Kencana Depok

Ade Rahmat menerangkan bahwa Gerallio dilaporkan ke polisi karena membuat konten yang diduga menghina bahasa isyarat.

Saat itu, Pelapor mengaku sudah menegur Gerallio lewat komentar dalam video yang diunggahnya.

"Terlapor telah memposting video prank yang menirukan gerakan serupa bahasa isyarat yang tidak ada artinya. Kemudian saksi inisial PA mengomentari video tersebut 'Kok bahasa isyarat asal-asal demi viral instan? ini GAK LUCU ! Tolong hapus video ini dan bikin video minta maaf maksimal 24 Jam. Kami akan laporkan kepada Polisi'," jelasnya.

Baca Juga: Diungkap Orang Terdekat, Syahrini Kini Sedang Hamil Anak Pertama Reino Barack di Usia 43 Tahun

Namun, bukannya merasa salah dan meminta maaf, Gerallio justru menanggapi komentar pelapor dengan balasan yang dinilai menyinggung.

Karena hal tersebutlah, pelapor akhirnya memutuskan untuk melaporkan Gerallio kepada pihak kepolisian.

"Namun komentar tersebut tidak dibalas, malah terlapor (Gerallio) memposting video lain. Intinya terlapor membalas semua komentar kecuali komentar pelapor yang tidak dibalasnya. Dan malah terlapor telah bilang 'lebih ke nggak penting'. Dengan perbuatan terlapor tersebut, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X