Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan adanya laporan terkait Godzilla.
Laporan mengenai Godzilla itu teregister dengan nomor LP/B/1346/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Pelapor bernama Muh Andika Panji, Ketua Idhola (Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy).
"LP (laporan polisi) dua hari lalu, Jumat 10 Mei 2024. Pelapor Muh Andika Panji. Korban komunitas tuli @idhola. Terlapor akun Instagram @gerallio," ujar Ade Rahmat saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Gerallio dilaporkan ke polisi soal pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 157 (1) Jo Pasal 27 ayat 1 dan 2 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 7 Jo Pasal 144 Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ade Rahmat menerangkan bahwa Gerallio dilaporkan ke polisi karena membuat konten yang diduga menghina bahasa isyarat.
Saat itu, Pelapor mengaku sudah menegur Gerallio lewat komentar dalam video yang diunggahnya.
"Terlapor telah memposting video prank yang menirukan gerakan serupa bahasa isyarat yang tidak ada artinya. Kemudian saksi inisial PA mengomentari video tersebut 'Kok bahasa isyarat asal-asal demi viral instan? ini GAK LUCU ! Tolong hapus video ini dan bikin video minta maaf maksimal 24 Jam. Kami akan laporkan kepada Polisi'," jelasnya.
Baca Juga: Diungkap Orang Terdekat, Syahrini Kini Sedang Hamil Anak Pertama Reino Barack di Usia 43 Tahun
Namun, bukannya merasa salah dan meminta maaf, Gerallio justru menanggapi komentar pelapor dengan balasan yang dinilai menyinggung.
Karena hal tersebutlah, pelapor akhirnya memutuskan untuk melaporkan Gerallio kepada pihak kepolisian.
"Namun komentar tersebut tidak dibalas, malah terlapor (Gerallio) memposting video lain. Intinya terlapor membalas semua komentar kecuali komentar pelapor yang tidak dibalasnya. Dan malah terlapor telah bilang 'lebih ke nggak penting'. Dengan perbuatan terlapor tersebut, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Artikel Terkait
Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Nepotisme, Begini Respon Gibran Rakabuming Raka
Dilaporkan Suaminya Hilang, Dokter Qory Ternyata Pergi Minta Perlindungan P2TP2A Karena Diduga Sering Alami Kekerasan
Satu Wisatawan Dilaporkan Hanyut di Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pencarian
Dilaporkan Tenggelam di Kali Ciampea, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Lakukan Penelitian di Cagar Alam Pulau Sempu, Seorang Mahasiswa IPB University Dilaporkan Hilang