Senin, 22 Desember 2025

Makna dan Tujuan di Balik Upacara Mepamit yang Dijalani Mahalini di Bali Jelang Menikah dengan Rizky Febian

- Senin, 6 Mei 2024 | 16:05 WIB
Mahalini menjalani mepamit jelang menikah dengan Rizky Febian.  (Foto: Instagram @mahaliniraharja)
Mahalini menjalani mepamit jelang menikah dengan Rizky Febian. (Foto: Instagram @mahaliniraharja)

Kali ini terungkap Mahalini akan menikah dengan penyanyi berusia 26 tahun itu secara Islam yakni dengan menjalani akad nikah.

Makna Mepamit

Di sisi lain, Mahalini melalui akun Instagram mengunggah foto-foto acara yang dilaluinya bersama Rizky Febian.

Pasangan ini pun menjelaskan telah menyelenggarakan upacara adat Dharma Suaka Minggu, 5 Mei 2024.

"Dalam pelaksanaan Dharma Suaka, calon mempelai pria meminta izin meminang (ngidih) pada keluarga calon mempelai wanita untuk melangkah ke jenjang selanjutnya," tulis keterangan foto yang diunggah di Instagram @mahaliniraharja.

Acara kemudian dilanjutkan dengan upacara Mepamit yang memiliki makna calon pengantin wanita (pradana) meminta izin kepada para leluhurnya untuk menikah dan selanjutnya menjadi tanggung jawab calon pengantin pria (purusha) dan keluarganya di masa depan.

"Rangkaian acara hari ini akan menjadi pembuka rangkaian prosesi lainnya sebelum menuju hari pernikahan nanti," sambungnya.

Sementara itu melansir dari berbagai sumber mepamit adalah upacara adat pernikahan dalam agama Hindu di Bali yang bertujuan untuk berpamitan kepada leluhur sebelum acara puncak sebuah pernikahan.

Mepamit digelar oleh keluarga calon mempelai wanita yang beragama Hindu di Bali dengan tujuan berpamitan lantaran ia akan meninggalkan rumahnya.

Dalam rangkaiannya calon mempelai wanita dikenal dengan sebutan pradana berpamitan kepada leluhurnya.

Sang calon mempelai wanita itu pun memberi tahu kalau ia akan menjadi tanggung jawab keluarga dan calon mempelai pria atau yang disebut dengan purusha.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Rahmawati

Sumber: Instagram @mahaliniraharja, YouTube SL Media

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X