1. Kurangnya nafkah lahir batin dari tergugat, hubungan suami istri mulai jarang terjadi sejak kehamilan trimester dua. Sampai akhirnya, dokter mengatakan penggugat tidak bisa lahiran normal karena kurangnya hubungan suami istri.
2. Setelah lahiran dan masa nifas 4 bulan), terhittung berhubungan suami istri hanya beberapa kali. Delapan bulan terakhir sebelum perceraian juga tidak pernah ada hubungan suami istri.
3. Penggugat berusaha membawa Tergugat ke rumah sakit dan pengobatan alternatif dengan harapan agar tergugat bisa timbul kembali hasratnya untuk mau memberikan nafkah batin kepada penggugat.
Selain poin-poin di atas, terdapat beberapa poin yang menjadi penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Bocornya isi surat cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah mendapat puluhan ribu komentar dan masih menjadi pembicaraan publik.
Artikel Terkait
Betharia Sonata Dikabarkan Terserang Stroke, Potretnya di Rumah Sakit Viral, Netizen Ramai-Ramai Berdoa
Receh Bener! Begini Aksi Park Seo Joon Bikin Konten Video Lucu
Wah, Selamat! Baek A Yeon Umumkan Hamil Anak Pertamanya
Akhirnya Buka-Bukaan Soal Kontroversi Dukungannya ke Timnas Indonesia U-23, Jerome Polin : Aku Takut Banget
Wow! Pemain Queen Of Tears, Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won Akan Menggelar Fan Meeting di Hari yang Sama, Janjian?
Heboh! Kai EXO Terciduk Liburan ke Bali Saat Sedang Wamil, Ini Fotonya!
Mahalini Masuk Islam Sebelum Menikah dengan Rizky Febian, Sule: Sudah Dapat Izin Keluarga