Senin, 22 Desember 2025

Tak Kapok-kapok, Baru Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Ketiga Kalinya Ditangkap Akibat Narkoba

- Rabu, 13 Desember 2023 | 16:42 WIB
Ammar Zoni tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaaan narkoba, Jakarta, Selasa (22/08/2023). (Sumber: Imam Husein/Jawa Pos)
Ammar Zoni tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaaan narkoba, Jakarta, Selasa (22/08/2023). (Sumber: Imam Husein/Jawa Pos)

Ammar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja ketika berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.

Pesinetron itu ditangkap polisi bersama dua asistennya terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram.

 Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Bogor Punya Tempat Nongkrong, Kolam Renang, Glamping Hingga River Tubing di Satu Lokasi Loh, HTM Cuman Rp 10 Ribu, Yuk Kepoin!

Penangkapan Ammar Zoni ini diawali ketika jajaran Polres Jakarta Pusat memburu pria berinisial M.

"Ketiga kita amankan. Kita lakukan penanganan. Di kamar ditemukan satu kemasan berisi ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto, Senin (10/7/2017).

Ditemukan ganja satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu dari tangan ketiganya.

 Baca Juga: Mau Camping Pinggir Pantai Gratis dengan Pemandangan Ala Maldives? Langsung Datang Aja ke Pantai Cijeruk, Viewnya Gak Ada Lawan!

Kemudian, suami aktris Irish Bella itu kembali terseret kasus narkoba. Kali ini Ammar Zoni tertangkap usai memesan sabu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Ammar Zoni ditangkap di rumahnya pada Rabu (6/3) sore. Dua orang pria lainnya, yaitu sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya, R (37), juga turut ditangkap polisi.

Polisi menyita sejumlah sabu dari Ammar Zoni dkk. Ketiganya juga positif narkoba usai tes urine.

 Baca Juga: Asli Murah Banget! Mulai Rp 40 Ribu, Kamu Bisa Camping dan Glamping dengan Pemandangan Indah di Bali, Yuk Intip Lokasinya Di Sini!

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni, salah satunya sabu 1 gram disita polisi.

"(Barang bukti) sabu, 1 gram lebih," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel saat itu, Kompol Achmad Ardhy Ardhy, Jumat (10/3/2023).

Penangkapan Ammar Zoni itu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor.

Baca Juga: Kapan Debat Kedua Pilpres 2024 Untuk Cawapres Berlangsung? Intip Tanggalnya Di Sini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X