RBG.ID - Aktor sekaligus pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Belum genap 2 bulan menghirup udara segar, Ammar Zoni kembali terseret dan menggunakan narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Tak Pernah Dijenguk Saat Dipenjara, Ammar Zoni Buka Suara Setelah Digugat Cerai Istrinya Irish Bella
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Indrawienny Panjiyoga juga telah membenarkan kabar penangkapan terhadap Ammar Zoni.
Meskipun demikian, ia enggan merincikan kronologi penangkapan hingga barang bukti narkotika yang disita dari Ammar Zoni.
"Iya benar, Ammar Zoni," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Sehun EXO Umumkan Pendaftaran Wajib Militer, Mulai Tugas Akhir Desember 2023
Sebagai informasi, Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pertama kali ia ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dan sabu pada 2017 lalu.
Kemudian pada 8 Maret 2023 lalu, Ammar Zoni kembali ditangkap dengan barang bukti berupa sabu.
Sebelum kembali ditangkap untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni baru saja bebas murni pada 4 Oktober 2023 setelah menjalani masa tahanan selama 7 bulan.
Artikel Terkait
Jalani Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Mengaku Stres Berat di Penjara
Terbukti Suruh Sopir Beli Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 8 Miliar
Hendak Terlihat Lebih Kurus, Ammar Zoni Rela Masuk ke Lubang yang Sama Gunakan Narkotika
Ammar Zoni Ngaku Pakai Narkoba Sudah Tiga Kali sejak Awal 2023
Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba