Minggu, 21 Desember 2025

Waduh! Kemenparekraf Ungkap Kerugian Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo Capai Rp 89,7 Miliar

- Selasa, 26 September 2023 | 11:55 WIB
Kebakaran melanda savana wilayah Bantengan, Gunung Bromo, Jawa Timur. (TNBTS)
Kebakaran melanda savana wilayah Bantengan, Gunung Bromo, Jawa Timur. (TNBTS)

RBG.ID – Imbas kebakaran yang terjadi di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo pada 6 September lalu, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menderita kerugian sebesar Rp 89,7 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Barekraf Agustini Rahayu berdasarkan hitungan 13 hari penutupan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) lalu.

"Karena penutupan 13 hari, Gunung Bromo rugi Rp 89,7 miliar," ujar Agustini Ayu dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf pada Senin (25/9).

Baca Juga: Pendakian Gunung Semeru Masih Ditutup, Wisatawan Masih Bisa Berkunjung ke Gunung Bromo

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sendiri baru kembali dibuka pada 19 September 2023 setelah menjami seluruh sumber api telah padam.

Kebakaran yang terjadi di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo ini diketahui diakibatkan sepasang pasangan yang ingin melakukan pre wedding menggunakan properti flare yakni alat yang bisa mengeluarkan asap berwarna.

Bukit Teletubbies Gunung Bromo yang saat itu tengah kering karena kemarau menimbulkan percikap api karena flare tersebut dan membakar beberapa hektar lahan.

Baca Juga: Hore Mulai 19 September Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali, Ini Link Pembelian Tiket dan Reschedulenya!

Sebelumnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memiliki aturan untuk tidak membawa senjata api, peledak, api unggun, petasan, dan termasuk flare.

Imbas dari kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo ini 1 orang ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar sesuai Undang-undang Nomor 39 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Lahan Gunung Bromo, Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Calon Pengantin Jadi Tersangka

Tersangka dari kejadian kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo ini adalah Manajer WO berinisial AW (41) asal Kabupaten Lumajang.

Kru WO tersebut yang berjumlah 3 orang beserta pasangan pengantin yang melakukan pre wedding ditetapkan sebagai saksi dalam insiden kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo ini. Kelimanya hanya dibebankan untuk melakukan wajib lapor.

Simak cerita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Camping di Sini Ngga Bikin Nyesel! View-nya Gokil Abis

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:39 WIB
X